Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Aksi Damai Bela Ulama Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial
Dalam pengamanan kegiatan ini, Polres Singkawang menurunkan sebanyak 114 personel sesuai dengan surat perintah Kapolres.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Aksi Damai 114 yang digelar oleh Gerakan Umat Islam Kalbar Bela Ulama, Jumat 11 April 2025.
Aksi ini digelar sebagai respons terhadap ujaran kebencian di media sosial yang ditujukan kepada ulama, khususnya Habib Rizieq Shihab, oleh akun milik warga Singkawang, inisial PRH yang sempat viral.
Titik kumpul massa aksi berada di Tugu Istighfar, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.
Aksi yang diikuti oleh sekitar 50 orang peserta ini berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat seperti Singkawang, Pontianak, Bengkayang, Sambas, Mempawah, dan Sintang.
Sebelum long march menuju Kantor Walikota Singkawang, massa melakukan berbagai kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, orasi, sholawat, dan doa bersama. Kegiatan ini berlangsung tertib dan damai.
Dalam pengamanan kegiatan ini, Polres Singkawang menurunkan sebanyak 114 personel sesuai dengan surat perintah Kapolres.
Para peserta membawa berbagai atribut aksi berupa bendera, baliho, dan spanduk yang menyuarakan kecaman terhadap ujaran kebencian serta tuntutan agar pelaku segera diproses secara hukum. Rute aksi melewati beberapa jalan protokol sebelum akhirnya tiba di Kantor Walikota Singkawang.
Sesampainya di lokasi, massa kembali menyampaikan orasi yang berisi desakan kepada Pemkot Singkawang, aparat hukum, hingga lembaga legislatif dan yudikatif untuk menindak tegas pelaku ujaran kebencian.
Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditanggapi.
• Kabagops Polres Sambas Andri Syahroni Pimpin Pengamanan Aksi Damai Pekerja PT Duta Palma di Sambas
Selain itu, mereka berharap pemerintah kota membuka ruang mediasi untuk mencari solusi bersama.
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Hukum Pemkot Singkawang, Indra Wicaksono, menyampaikan bahwa Wali Kota dan Wakil Walikota tidak dapat menemui massa karena sedang mengikuti kegiatan Zoom Meeting.
Sementara itu, dari pihak Polres Singkawang, Melalui Kabag Ops Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kewenangan kepolisian dalam hal ini adalah menjaga keamanan serta membuka ruang diskusi,
Pada malam hari itu sudah diterima oleh pihak polres dan sudah dijelaskan terkait dengan duduk dan lingkup permasalahannya dan sudah dijelaskan oleh pihak penyidik bahwa terkait permasalahan ini sudah di jelaskan berdasarkan SKB 3 menteri terkait UU ITE harus yang bersangkutan langsung yang membuat laporan,
Lebih lanjut Kabag Ops Menjelaskan, "=Apabila nanti pada saat audiensi dari pihak pemkot belum bisa menemui meskipun sebelumnya telah melakukan pemberitahuan, maka kami dari pihak polres tidak memiliki kewenangan.
Polres Sekadau Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Tanjung Tengang |
![]() |
---|
Kapolsek Sengah Temila Sebut Patroli Malam Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Singkawang Wujudkan Swasembada Pangan 2025 |
![]() |
---|
Semarak Police Women Run, 1206 Peserta Rayakan HUT ke-77 Polwan RI di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.