Ragam Contoh
Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat Aplikasi SIGNAL dan E-TRAPT
Melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan sistem E-TRAPT milik Pemprov DKI Jakarta, warga dapat mengurus administrasi pajak kendaraan
Cara Pemasangan Sistem E-TRAPT:
Pemasangan dilakukan oleh tim Bapenda ke lokasi WP.
WP juga bisa ajukan permohonan pemasangan secara mandiri ke UPPPD atau Bapenda.
Sesuai Pergub No. 2 Tahun 2022, semua WP wajib menggunakan sistem ini untuk pelaporan data transaksi secara elektronik.
Keuntungan Menggunakan E-TRAPT:
Pelaporan pajak lebih cepat, transparan, dan akurat.
Tidak perlu kirim rincian transaksi manual.
Ada insentif khusus bagi WP yang taat menggunakan sistem ini.
Kesimpulan
Kini bayar pajak, baik kendaraan bermotor maupun pajak usaha di Jakarta, bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah. Cukup gunakan:
Aplikasi SIGNAL untuk pajak kendaraan bermotor,
E-TRAPT untuk pelaporan pajak daerah di Jakarta.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Aplikasi SIGNAL dan E-TRAPT
Bayar Pajak Kendaraan
Samsat Digital Nasional
Pemprov DKI Jakarta
aplikasi SIGNAL
Pencairan Terakhir Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2025, Ini Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Aturan Terbaru UTBK SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Peserta Hanya Bisa Ikut Tes Satu Kali |
![]() |
---|
Contoh Soal Ujian SBdP Kelas 4 SD/MI Lengkap Kunci Jawaban 2025 |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil Secara Online |
![]() |
---|
45 Soal Ulangan Aqidah Akhlak Kelas 4 SD dan Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.