Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Komeng Anggota DPD Sekaligus Komeng yang Viral Ngaku Tidak Dapat Mobil Dinas

Nama komedian sekaligus Anggota DPD 2024-2029, Alfiansyah Bustami Komeng atau Komeng mendadak viral.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @komeng.original
KEKAYAAN PEJABAT - Sosok Alfiansyah Bustami alias Komeng, Anggota DPD 2024-2029 yang viral ngaku tidak dapat mobil dinas. Komeng memiliki Harta mencapai Rp15,7 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segini Harta Kekayaan Komeng yang ngaku tidak dapat mobil dinas.

Nama komedian sekaligus Anggota DPD 2024-2029, Alfiansyah Bustami Komeng atau Komeng mendadak viral.

Ia mengaku tidak mendapat mobil dinas setelah menjabat sebagai Anggota DPD.

Hal itu blak-blakan ia sampaikan di kanal YouTube HAS Creative baru-baru ini.

“Jadi dari Dewan itu cuma dikasih pelat, Pak. Iya, mobilnya enggak dikasih,” ujar Komeng dikutip pada Selasa 15 April 2025.

Sebagai informasi, Komeng terpilih sebagai anggota DPD RI Komite II Bidang Pertanian untuk periode 2024-2029.

Komeng menang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Daerah Pemilihan Jawa Barat.

HARTA Kekayaan Gubernur Bengkulu yang Siap Tampung Pengungsi Palestina, Hanya Punya Satu Mobil

Komedian itu mendapat suara terbanyak se-Indonesia yakni 5.399.699 suara.

Lantas berapa Harta Kekayaan Komeng?

Sebagai penyelenggara negara, Komeng diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

HARTA Kekayaan Ketua PN Jaksel Hanya Rp3,1 M, Kini Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Harta Kekayaan Komeng

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved