Ragam Contoh

Begini Cara Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Rp50 Juta Disetujui Tanpa Ribet

Bagi Anda pelaku usaha yang ingin mendapatkan dukungan pembiayaan, penting untuk memahami jenis-jenis KUR yang tersedia

Instagram
KUR BRI- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akses permodalan yang mudah dan bunga rendah. 

Bagi Anda pelaku usaha yang ingin mendapatkan dukungan pembiayaan, penting untuk memahami jenis-jenis KUR yang tersedia agar bisa memilih sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Berikut dua jenis pinjaman KUR utama yang bisa Anda manfaatkan:

1. KUR Mikro

KUR Mikro adalah jenis pinjaman yang ditujukan bagi pelaku usaha yang baru memulai atau masih dalam tahap awal pengembangan. Pinjaman ini sangat cocok bagi Anda yang ingin mulai membangun usaha dari nol atau baru menginjak fase pertumbuhan awal.

Plafon pinjaman: Rp5 juta hingga Rp50 juta

Target penerima: Pengusaha mikro atau pemula

Keunggulan: Proses pengajuan lebih ringan dan bunga rendah

Dengan nominal pinjaman yang relatif kecil, KUR Mikro sangat ideal untuk kebutuhan seperti membeli bahan baku, memperbaiki alat produksi, atau menambah modal kerja.

Kemensos Cairkan BPNT Pertengahan April 2025, KPM Akan Terima Bantuan Rp400 Ribu Sekaligus

2. KUR Kecil (KUR Kecil/Kecil Kecil)

KUR Kecil ditujukan bagi UMKM yang usahanya sudah berjalan dan produktif. Pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas produksi, atau membuka cabang baru.

Plafon pinjaman: Lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta

Target penerima: UMKM yang telah berjalan stabil dan memiliki prospek bisnis yang menjanjikan

Keunggulan: Pinjaman yang lebih besar untuk mendukung ekspansi bisnis

KUR Kecil membantu pelaku usaha yang ingin naik kelas, baik dari sisi omset maupun kapasitas operasional.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved