Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin Wabup Tasikmalaya yang Dilaporkan Bupati ke Polisi

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin resmi dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto pada Jumat 11 April 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TribunPriangan
KEKAYAAN PEJABAT - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat 11 April 2025. Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin ikut tersorot publik. 

C. Surat Berharga Rp. ----

D. Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

E. Harta Lainnya Rp. ----

F. Utang Rp. ----

G. Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

Rincian Harta Kekayaan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Baru Sampaikan LHKPN Punya Satu Mobil Mewah

Awal Mula Kasus

Dilansir dari TribunJabar.id, Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Adapun Wabup Tasikmalaya itu dilaporkan terkait pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat

Bambang menyebut, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tidak pernah menyuruh Cecep untuk membuat surat tersebut.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

"Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved