Ragam Contoh

DAFTAR Haji 2025, Kapan Jadwal Keberangkatannya? Cek Perkiraan Biaya Haji 2025

Masa tunggu ibadah haji di Indonesia sangat bervariasi, tergantung pada jumlah pendaftar dan alokasi kuota di setiap daerah.

Tayang:
Generate By AI
HAJI- Masyarakat yang mendaftar haji reguler pada tahun 2025 diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2072. 

Artinya, masyarakat yang mendaftar haji reguler pada tahun 2025 diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2072.

Di sisi lain, masa tunggu tercepat ditemukan di Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan estimasi hanya sekitar 11 tahun. Maka dari itu, pendaftar tahun 2025 dari wilayah ini kemungkinan akan diberangkatkan pada 2036.

Untuk mengecek daftar tunggu haji di provinsi atau kota lainnya, masyarakat bisa langsung mengakses situs resmi Kementerian Agama melalui tautan berikut:

https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list

BACAAN Doa Memohon Rezeki Halal dan Amalan Diterima Allah SWT Dibaca Setiap Setelah Shalat Subuh

Estimasi Keberangkatan Haji Khusus dan Haji Furoda

Dibandingkan haji reguler, keberangkatan melalui haji khusus (haji plus) dan haji furoda umumnya jauh lebih cepat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk arsip detikHikmah, calon jemaah yang mendaftar haji khusus rata-rata harus menunggu sekitar 5 hingga 9 tahun, tergantung dari ketersediaan kuota dan sistem yang diterapkan oleh penyelenggara. Jika mendaftar pada tahun 2025, maka keberangkatan diperkirakan berlangsung antara 2030 hingga 2034.

Sementara itu, haji furoda merupakan jalur tercepat karena tidak masuk dalam sistem kuota pemerintah. Dengan jalur ini, jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, atau paling lambat tahun berikutnya. Namun demikian, mengingat pendaftaran haji 2025 melalui agen travel resmi sebagian besar telah ditutup, maka calon jemaah furoda yang mendaftar tahun ini kemungkinan baru dapat diberangkatkan pada 2026 atau 2027, tergantung kebijakan masing-masing penyelenggara.

Pertimbangan Biaya Antar Jenis Haji

Meski jalur keberangkatan haji khusus dan furoda menawarkan waktu tunggu yang jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler, calon jemaah juga harus mempertimbangkan faktor biaya.

Biaya pelunasan untuk haji khusus dan terutama haji furoda jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Oleh karena itu, sebelum memilih jalur haji, penting bagi calon jemaah untuk mempertimbangkan aspek keuangan dan kesiapan keberangkatan.

Merangkum dari situs Dirjen PHU, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler yaitu sekitar Rp 46,9 juta sampai Rp 60,9 Juta tergantung embarkasi.

Sementara untuk total biaya haji khusus 2025 yaitu sekitar USD 8.000 (Rp 129.847.200) dan biaya haji furoda 2025 yaitu sekitar USD 16.500 (Rp 277.827.000) hingga USD 25.000 (Rp 420.950.000)

Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan penyelenggara dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved