Ragam Contoh

Update BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ahli Waris Peserta Berhak Mendapatkan Santunan Hingga Rp 42 juta

Santunan JKM meningkat: Ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan hingga Rp 42 juta, ditambah beasiswa pendidikan anak hingg

Dok. BPJS
KARTU BPJS - Santunan JKM meningkat: Ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan hingga Rp 42 juta, ditambah beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi. 

Manfaat Tambahan untuk Peserta

Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga meningkatkan manfaat yang diterima peserta, termasuk:

Santunan JKM meningkat: Ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan hingga Rp 42 juta, ditambah beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi.

Perluasan manfaat JKK: Termasuk perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, penggantian biaya transportasi, dan rehabilitasi medis.

Fasilitas tambahan untuk JHT: Kini peserta bisa menggunakan saldo JHT sebagai jaminan kredit rumah atau keperluan mendesak lainnya.

Layanan digital lebih mudah: Klaim manfaat, cek saldo, dan update data kini dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

BPJS Ketenagakerjaan dirancang sebagai program perlindungan sosial yang bersifat wajib bagi seluruh pekerja di Indonesia, tanpa terkecuali.

Artinya, baik pekerja penerima upah (PU) seperti karyawan perusahaan, pegawai swasta, buruh pabrik, hingga staf toko, maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang kaki lima, petani, nelayan, pengemudi ojek online, kurir, pekerja serabutan, hingga freelancer dan pelaku usaha mikro, memiliki kewajiban dan hak yang sama untuk mendaftar sebagai peserta.

Kewajiban ini bukan tanpa alasan. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seseorang akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan saat bekerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga masa tua.

Khusus bagi pekerja informal, pemerintah kini memberikan kemudahan untuk mendaftar secara mandiri dengan iuran yang sangat terjangkau sesuai kemampuan. Proses pendaftarannya pun kini semakin mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diakses dari mana saja.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved