Berita Viral

UMUR Dua Korban Baru Korban Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak Kejadian di Gedung MCHC Lt 7 RSHS

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap dua korban tersebut mendapat perlakuan yang sama sebelum FH.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/TribunJabar.id
DOKTER PERKOSA PASIEN - Fakta baru mengejutkan di pusaran kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugrah Pratama yang memperkosa seorang keluarga pasien berinisial FH (21) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin 17 Maret 2025. Ternyata ada dua korban sebelum FH dengan modus yang sama. 

Puncaknya, kesehatan kerabatnya itu memburuk pada Senin dini hari.

FH lalu didatangi Priguna Anugrah Pratama yang kebetulan saat itu berjaga di ruang IGD.

Priguna lantas menjelaskan kondisi pasien tengah kritis.

Oleh karena itu, dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Tak ingin buang waktu, korban bersedia menjadi donor.

Priguna lantas mengajak korban menjalani crossmatch.

Proses ini dilakukan untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.

Proses itu, kata Priguna, bakal dilakukan di Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.

Gedung MCHC sejatinya bukan crossmatch

Ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak. Saat itu, sudah tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB

Sesampainya di ruangan itu, Priguna langsung meminta korban berganti pakaian ke pakaian operasi saja.

Korban yang saat itu tak mengetahui proses crossmatch dipasangi infus oleh Priguna.

Priguna lalu menyuntikkan cairan obat yagn ternyata Midazolam melalui selang infus.

Midazolam biasa digunakan sebagai obat bius saat operasi.

 UPDATE Fakta Baru Oknum Dokter Priguna Asal Pontianak Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Dalam sekejap, korban hilang kesadaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved