Ragam Contoh
Cara Aktivasi MFA Wajib untuk ASN 2025: Lindungi Data, Cegah Ancaman Siber dan Phising
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital mula
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Di tengah meningkatnya serangan siber dan penyalahgunaan data, keamanan digital menjadi isu krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Menyadari pentingnya perlindungan terhadap data kepegawaian dan sistem administrasi pemerintahan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital mulai tahun 2025.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan di sektor pemerintahan.
Apa Itu Multi-Factor Authentication (MFA)?
MFA adalah metode autentikasi berlapis yang mewajibkan pengguna untuk membuktikan identitas mereka dengan lebih dari satu cara. Biasanya mencakup:
Sesuatu yang diketahui (seperti password),
Sesuatu yang dimiliki (seperti kode OTP yang dikirim ke ponsel),
Dan/atau sesuatu yang melekat (seperti sidik jari atau pengenalan wajah).
Dengan MFA, akun ASN tidak cukup hanya dengan satu password saja, sehingga risiko kebocoran data akibat pencurian sandi dapat diminimalisir.
Penerapan MFA diharapkan dapat memperkuat perlindungan data ASN dari berbagai ancaman seperti peretasan dan phishing.
• Edi Dorong ASN Dibekali Bela Diri, Ciptakan ASN yang Tangguh Hadapi Tantangan Pelayanan Publik
Kenapa MFA Penting Bagi ASN?
BKN mencatat bahwa ancaman keamanan siber terhadap sistem pemerintahan mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Banyaknya data sensitif yang dikelola ASN — mulai dari informasi kepegawaian, gaji, tunjangan, hingga data pelayanan publik — menjadi target empuk bagi para peretas.
Dengan menerapkan MFA:
Akses tidak sah bisa dicegah,
Kerahasiaan data pribadi ASN lebih terjamin,
Dan secara umum meningkatkan resiliensi sistem digital nasional.
Kendala di Lapangan: Banyak ASN Masih Kesulitan Aktivasi
Meski aturan ini telah diberlakukan, tidak sedikit ASN yang mengalami kesulitan saat mengaktifkan MFA. Beberapa kendala umum yang dilaporkan antara lain:
Tidak menerima kode OTP ke nomor yang terdaftar,
Belum familiar dengan aplikasi autentikator,
Gagal sinkronisasi antara akun ASN Digital dan perangkat,
Kurangnya panduan teknis yang mudah diakses.
Melihat kondisi ini, BKN berencana menyediakan pelatihan daring, video tutorial, dan pusat bantuan teknis untuk memfasilitasi proses aktivasi MFA bagi seluruh ASN.
Aturan Wajib Aktivasi MFA ASN
Berdasarkan kebijakan BKN, seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK, harus mengaktifkan MFA sebelum 13 April 2025.
Setelah tanggal tersebut, semua layanan kepegawaian akan terpusat di portal ASN Digital, dan akses tanpa MFA tidak akan diizinkan
• SIMAK, Perubahan Jadwal Ujian UTBK SNBT 2025 Sesi Siang Disini !
Cara Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id
Berikut adalah langkah-langkah cepat untuk mengaktifkan MFA di portal ASN Digital:
1.Buka Portal ASN Digital
Kunjungi situs resmi asndigital.bkn.go.id melalui browser Anda.
2. Login ke Akun
Klik tombol “Login” dan masukkan username serta password akun MyASN Anda.
3. Aktivasi MFA
Setelah berhasil login, sistem akan meminta Anda untuk mengaktifkan MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA”.
4. Pindai Kode QR
Gunakan aplikasi Google Authenticator atau aplikasi serupa di ponsel Anda untuk memindai kode QR yang ditampilkan di layar.
5. Masukkan Kode OTP
Setelah memindai, aplikasi akan menghasilkan kode OTP. Masukkan kode tersebut ke kolom yang disediakan di portal.
6. Selesaikan AktivasiI
si nama perangkat yang digunakan dan klik “Submit”. Proses aktivasi selesai
Penyebab Gagal Aktivasi
Meskipun langkah-langkah di atas cukup sederhana, beberapa pengguna mungkin masih mengalami kendala dalam aktivasi MFA. Beberapa penyebab umum kegagalan termasuk:
Kode OTP tidak valid.
Kesalahan saat memindai kode QR.
Masalah teknis pada aplikasi autentikator.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Sosiologi Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Kimia Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
41 Soal Ujian Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
45 TOP Soal Ujian Aqidah Akhlak Kelas 8 MTs Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.