Berita Viral

FAKTA Gaji PNS Resmi Naik 16 Persen Tahun 2025 Lengkap Penjelasan BKN Terbaru

Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS. Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru soal kabar Gaji PNS resmi naik 16 persen pada tahun 2025 lengkap dengan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini BKN akhirnya buka suara soal Gaji PNS Naik 16 persen tahun 2025.

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi topik yang ramai diperbincangkan di Google Trends pada Selasa, 8 April 2025.

Pencarian terkait gaji PNS naik 2025 mulai meningkat sejak Senin (7/4/2025) pagi dan terus bertambah hingga malam hari.

Hingga Selasa (8/4/2025) pagi, tren ini masih bertahan dengan banyaknya pencarian mengenai informasi kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada tahun ini.

LAGI VIRAL Penyebab Tagihan Listrik Melonjak Bulan Maret 2025 Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru

Penjelasan Gaji PNS Naik dari BKN

Menanggapi isu yang beredar, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama buka suara.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujar Vino, Selasa 8 April 2025.

Vino menjelaskan bahwa secara regulasi, kenaikan gaji PNS harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum akhirnya disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada kebijakan baru mengenai gaji PNS, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik.

"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada perubahan resmi terkait gaji PNS tahun 2025.

Artinya, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024.

Berikut rincian gaji PNS 2025 berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I

IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Viral Kasus BBM Dicampur Air di SPBU Lengkap Modus, Kronologi hingga Penjelasan Pertamina

Itulah kabar dan informasi seputar Gaji PNS terbaru.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved