Berita Viral

Bayi Diculik dan Dijual 28 Ribu Yuan Terungkap Setelah 18 Tahun, Tersangka Diadili di Tiongkok

Tiga pria didakwa menculik seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan dari rumah kakek-neneknya pada Desember 2006, lalu menjualnya ke pasangan asin

South China Morning Post
KONFERENSI PERS - Sang ibu dan putranya yang telah lama hilang, tengah, menghadapi media setelah sidang pengadilan. Tiga pria didakwa menculik seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan dari rumah kakek-neneknya pada Desember 2006, lalu menjualnya ke pasangan asing seharga 28.600 yuan (sekitar US$3.900). 

Ia menceritakan dengan tangis tentang malam tragis itu.

“Kakeknya berlumuran darah akibat pemukulan brutal mereka. Mereka bahkan menginjak-injak kepalanya, menyebabkan matanya melotot,” kenangnya dengan suara bergetar.

“Saya tidak berani berteriak minta tolong saat mereka menekan pipa besi ke leher saya. Saya hanya bisa melihat tanpa daya saat mereka membawa pergi cucu saya, tidak bisa berbuat apa-apa.”

Trauma akibat kejadian itu terus membayangi keluarga. 

Sang kakek, yang merasa gagal melindungi cucunya, terus menyalahkan dirinya sendiri hingga meninggal dunia tujuh tahun kemudian.

Apa Tuntutan Hukum yang Diajukan Korban Saat Ini?

Berapa Besar Tuntutan Ganti Rugi yang Diminta?

Jiang Jiaru, korban penculikan yang kini telah dewasa, menuntut keempat terdakwa untuk membayar ganti rugi sebesar 6,77 juta yuan (sekitar US$926.000). 

Ia menegaskan bahwa penderitaan yang dialaminya selama bertahun-tahun tidak akan pernah bisa diganti secara penuh.

“Anda telah menyebabkan kerugian yang tak terbayangkan bagi saya yang tidak dapat diperbaiki,” katanya di hadapan pengadilan.

Dalam sistem hukum Tiongkok, korban kejahatan pidana memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata insidental sebagai bagian dari proses pidana.

Apakah Orang Tua Angkat Korban Akan Diperiksa?

Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Pembesaran Anak yang Diculik?

Meski pasangan yang membeli bayi tidak diadili dalam persidangan ini, pengacara Jiang menyatakan bahwa mereka seharusnya turut bertanggung jawab. 

Ia menyebut bahwa orang tua angkat korban “tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan dalam kejahatan tersebut,” meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut kepada media.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved