Pemda Kapuas Hulu Bahas Musrenbang RPJMD dan RKPD
Wagub menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri akan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2025-2026, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis 10 April 2025.
Musrenbang tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu Petrus Kusnadi, yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan dan sejumlah pejabat Pemprov Kalbar.
Dalam sambutan Bupati, Musrenbang kali ini beda dari tahun sebelumnya, dimana menggabungkan dua Musrenbang yaitu Musrenbang RPMJD 2025-2029 dan RKPD tahun 2025 2026, dan sudah sesuai dengan efesiensi anggaran.
"Musrenbang ini mempunyai arti strategis, sebagai media antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD dan RKPD," ujarnya.
Dimana jelas Bupati, nantinya Musrenbang RPMJD dan RKPD bertujuan penajaman tujuan dan sasaran pembangunan, jangka menengah dan tahunan daerah, serta penajaman capaian indikator kinerja daerah pada saat ini dan pada akhir periode RPJMD dan RKPD.
"Terpenting lagi adalah penajaman indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan, serta klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah," ucapnya.
Fransiskus Diaan juga menjelaskan bahwa, keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi dan misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah, dan skala prioritas pembangunan daerah kedepan.
"Hal ini mengingat RPJMD dan RKPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah, dan peraturan bupati merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin HEBAT," ujarnya.
Bupati meminta, dalam perumusan rancangan akhir RPJMD dan RKPD nantinya harus memiliki indikator yang terukur, bisa dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari DPRD, unsur pimpinan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah kabupaten bersama pemangku kepentingan lainnya harus mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD dan RKPD ini," ungkapnya.
Baca juga: Wagub Kalbar Tinjau Pasar Murah di Putussibau Kapuas Hulu
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan bahwa, diharapkan Musrenbang yang dilaksanakan ini tidak hanya sekedar kumpul-kumpul, dimana harus satu sistem saling bersatu padu untuk membangun Kapuas Hulu dan secara umum Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya minta pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dan bupati harus berikan kebebasan kepada OPD untuk berkreasi membangun daerah, dan terpenting adalah saling bekerjasama dan koordinasi ke semua pihak," ujarnya.
Wagub menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri akan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi yang didanai melalui APBD Provinsi, maupun kewenangan Pemerintah Pusat yang terus didorong melalui usulan Forum Musrenbang Tingkat Nasional.
Krisantus Kurniawan juga menyatakan, dalam rangka penyelarasan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota, diharapkan dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2026, Pemda Kapuas Hulu agar memperhatikan tema dan fokus pembangunan, serta tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2026 baik yang tertuang di dalam rancangan RKPD, maupun rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.
"Saya berharap dalam Musrenbang RKPD tahun 2026, adalah program dan kegiatan yang menjadi prioritas kebutuhan Masyarakat di Daerah. Serta sedang menyusun RPJMD tahun 2025-2029 yang juga merupakan salah satu tugas berat di periode kepemimpinan saat ini dalam meletakkan fondasi pembangunan untuk periode 5 tahun kedepan," ungkapnya.
| Alasan Kades dan Perangkat Desa di Kapuas Hulu 3 Bulan Belum Gajian |
|
|---|
| Harga Sembako Kalbar 13 April 2026 Stabil, Cabai Rawit Masih Mahal |
|
|---|
| Diduga Disambar Petir, Warga Mentebah Kapuas Hulu Meninggal Dunia |
|
|---|
| Deretan Makanan Khas Ketapang yang Wajib Dicoba Wisatawan |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pemprov Resmi Tetapkan Siaga Bencada Asap Akibat Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/musren-rpjmp-100425.jpg)