BPKP Kalbar Tegaskan Profesionalisme dalam Audit Kasus Korupsi

“Kami memahami pentingnya objektivitas. Tidak ada pemaksaan dalam membuat temuan, apalagi mengada-ada,” katanya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap (tengah) saat silaturahmi sekaligus konferensi pers yang digelar di Ruang Equator Library Café, Kantor BPKP Kalbar, Rabu 9 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap audit terhadap kasus yang mengindikasikan tindak pidana korupsi.

Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Equator Library Café, Kantor BPKP Kalbar, Rabu 9 April 2025.

Pernyataan ini juga merupakan respons atas pernyataan mantan Gubernur Kalbar 2018–2023, Sutarmidji dibeberapa media lokal di Kalbar, yang berharap BPKP dapat menjalankan peran secara objektif dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Kami menjunjung tinggi integritas dan independensi. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja bukan karena perasaan tidak enak terhadap instansi lain,” tegas Rudy.

IDI Kalbar Pastikan Priguna Anugrah Pratama Dokter PPDS Asal Pontianak yang Viral Bukan Anggotanya

Ia menambahkan bahwa setiap temuan dalam audit dilakukan berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan standar audit yang berlaku. 

“Kami memahami pentingnya objektivitas. Tidak ada pemaksaan dalam membuat temuan, apalagi mengada-ada,” katanya.

Menurut Rudy, BPKP selalu menyampaikan hasil audit sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang signifikan, temuan tersebut akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK,” ujarnya.

Sebagai bukti profesionalisme, Rudy menyebut proses audit dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah kepada sebuah yayasan yang tengah ditangani Kejati Kalbar telah dilakukan sesuai prosedur. 

Termasuk di antaranya beberapa kali ekspose oleh penyidik serta diskusi tertutup yang didukung kemampuan intelijen keuangan.

Rudy juga menyatakan menghargai pendapat yang telah disampaikan Mantan Gubernur Kalbar periode 2018-2023 dan menjadikannya sebagai pengingat untuk terus menjaga reputasi BPKP.

“Kami bekerja profesional dan objektif, tanpa tekanan dari siapa pun. Standar manajemen reputasi tetap kami jaga,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved