Ragam Contoh
Rupiah Terus Tertekan, Mendekati Level Krisis Moneter 1998, Apa Penyebabnya?
Saat perdagangan ditutup hari ini, rupiah sedikit menguat tetapi masih berada di level Rp16.590 per dolar AS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami tekanan signifikan dan hampir menyentuh level terendah yang pernah terjadi saat krisis moneter 1998.
Pada Selasa, 25 Maret 2025, nilai tukar rupiah sempat anjlok hingga Rp16.640 per dolar AS, mengalami penurunan 0,5 persen dalam sehari, menurut data dari Reuters.
Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan level terburuk yang tercatat saat pandemi COVID-19 pada 23 Maret 2020, di mana rupiah sempat mencapai Rp16.620 per dolar AS dalam perdagangan intraday.
Saat perdagangan ditutup hari ini, rupiah sedikit menguat tetapi masih berada di level Rp16.590 per dolar AS.
Namun, dibandingkan dengan krisis moneter 1998, ketika rupiah melemah hingga Rp16.800 per dolar AS, nilai tukar saat ini semakin mendekati titik tersebut.
• Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran, Lengkap Daftar Libur Bulan April 2025
Pelemahan rupiah kali ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas fiskal Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian global dan tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Sejak awal tahun 2024, rupiah telah terdepresiasi lebih dari 3 persen, menjadikannya salah satu mata uang di pasar berkembang dengan kinerja terburuk di tingkat global.
Para ekonom memperingatkan bahwa jika tekanan terhadap rupiah terus berlanjut, dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi lainnya, termasuk inflasi, harga barang impor, serta stabilitas investasi dalam negeri.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar dengan berbagai kebijakan moneter, termasuk intervensi pasar dan penyesuaian suku bunga.
Seiring dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang, masyarakat dan pelaku usaha perlu mewaspadai pergerakan nilai tukar rupiah, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Pasar mencermati sejumlah faktor yang memicu pelemahan rupiah, termasuk rencana belanja populis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), usulan pengawasan BUMN oleh Danantara, serta perluasan peran militer dalam masyarakat sipil melalui revisi UU TNI.
Selain itu, tingginya permintaan domestik untuk repatriasi dana dan kewajiban pembayaran lainnya turut menekan nilai tukar.
Kekhawatiran investor semakin meningkat pekan lalu setelah muncul rumor mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang dikenal sebagai figur kunci dalam menjaga disiplin fiskal.
• Cek Jumlah Peminat Jurusan di UTBK SNBT 2025, Begini Caranya!
"Kinerja buruk rupiah sebagian besar disebabkan oleh faktor fundamental yang melemah, termasuk kekhawatiran fiskal, defisit transaksi berjalan yang tak terduga, perlambatan ekonomi, dan ekspektasi bahwa Bank Indonesia mungkin harus segera melonggarkan kebijakan," urai Christopher Wong, analis mata uang di OCBC dikutip dari Kontan.
Meski rupiah melemah ke level terendah sejak pandemi, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, kinerja rupiah masih lebih baik dibandingkan beberapa mata uang Asia lainnya.
Pelemahan rupiah juga terjadi bersamaan dengan tren penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang semakin menambah kekhawatiran akan potensi keluarnya dana investor dari pasar Indonesia.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bank Indonesia
35 TOP Soal Ujian Seni Budaya Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
September 2025, Fenomena Langit Bulan Berdarah dan Gerhana Matahari Unik |
![]() |
---|
Cara Memahami Konsep Faktorisasi Bilangan untuk Siswa SD dan SMP dalam Materi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 TOP Soal Ujian Bahasa Inggris Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
40 TOP Soal Ujian Aqidah Akhlak Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.