Ragam Contoh
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2025, Berlaku 28 Maret - 7 April
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bagi para pengendara di Jakarta, ada kabar baik menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang dan cuti bersama.
Dalam pengumuman resminya melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Dishub menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
• Cek Tarif Tol Mudik Lebaran 2025 dengan Mudah Lewat Google Maps
Meski aturan ganjil genap ditiadakan selama periode libur tersebut, Dishub Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk berkendara dengan tertib, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Peningkatan volume kendaraan selama masa mudik dan arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi, sehingga pengendara diharapkan tetap bijak dalam memilih rute perjalanan.
Selain itu, bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jauh, disarankan untuk selalu mengecek kondisi kendaraan, memperkirakan waktu tempuh, serta memanfaatkan teknologi navigasi seperti Google Maps atau aplikasi lainnya untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di Jakarta tetap terkendali dan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan nyaman dan aman.
Tarif GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung Setelah Diskon pada 24 Maret
Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900
Tarif GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung Setelah Diskon pada 26 Maret
Contoh Mengatasi Proteksi pada File PDF untuk Menyalin Teks Gratis |
![]() |
---|
Contoh Pantun Demokrasi yang Bijak untuk Meningkatkan Partisipasi Politik di Media Sosial |
![]() |
---|
Mengapa Lalat Menggosok Tangan? Ini Penjelasan Ilmiahnya Materi IPA Kelas 4 SD |
![]() |
---|
40 Soal PJOK Madrasah Aliyah 2025 dalam Bentuk Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Rumah Ahmad Sahroni Setelah Digeruduk Massa di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.