Idul Fitri 2025

Gubernur Kalbar Ria Norsan Keluarkan SE Terkait Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang HBKN

Gubernur juga menginstruksikan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala bersama Satuan Tugas Ketahanan Pangan dan instansi terkait.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI PENJELASAN - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Minggu 23 Maret 2025, malam. Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Surat edaran ini berisi langkah-langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan barang kebutuhan pokok mencukupi selama perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Puasa Ramadhan 1446 H, dan Idul Fitri 1446 H.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur meminta seluruh kepala daerah untuk secara intensif memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasar, baik tradisional maupun modern.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta memastikan stok tetap tersedia bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta mengidentifikasi kecukupan stok barang kebutuhan pokok di tingkat distributor serta mengoptimalkan peran Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kota dalam pengawasan.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, koordinasi yang lebih intensif dengan Tim Provinsi, Bulog, Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) Wilayah Kalimantan Barat, serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Kalbar juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok.

Jika terjadi gejolak harga atau indikasi kekurangan pasokan, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang cepat dan tepat.

Untuk mengantisipasi gangguan distribusi yang dapat menyebabkan kenaikan harga atau kelangkaan barang, pemerintah daerah harus menyiapkan jalur distribusi alternatif.

Selain itu, kelancaran distribusi beras Bulog dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium di tingkat konsumen juga perlu dikawal secara ketat.

Lewat SE itu, Gubernur juga menginstruksikan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala bersama Satuan Tugas Ketahanan Pangan dan instansi terkait.

Sidak ini akan dilakukan di gudang distributor, pasar tradisional, serta ritel modern guna memastikan harga tetap terkendali dan pasokan barang tersedia.

Baca juga: Buka Puasa Perdana Bersama Warga Kalbar, Ria Norsan: Ini Silaturahmi Saya Bersama Masyarakat

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan pula bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap komoditas yang rentan mengalami gejolak harga selama HBKN.

Beberapa di antaranya adalah beras, cabai, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan segar.

Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, kerja sama antar daerah juga ditekankan dalam rangka memenuhi ketersediaan barang pokok sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved