Berita Viral
Resmi Bertambah Jadwal Tukar Uang Baru PINTAR.BI.GO.ID Dibuka 2 Hari Mulai Besok Sabtu 22 Maret 2025
Resmi berubah jadwal pendaftaran penukaran uang baru di layanan pintar.bi.go.id kini dibuka dua hari mulai besok Sabtu 22 Maret 2025.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah lebaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia.
5. Registrasi dengan mengisi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
7. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah.
8. Silakan datang ke lokasi penukaran uang lebaran sesuai tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Bukti pemesanan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Pastikan untuk membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.
Selanjutnya silakan kunjungi lokasi penukaran uang lebaran yang Anda pilih saat pendaftaran.
Itulah cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
• Layanan pintar.bi.go.id Penuh, Ini Daftar Bank Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025
Segera kunjungi Pintar.bi.go.id untuk penukaran uang baru.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Pilu Gizi Buruk Bayi di Mamuju 2025, Potret Masalah Stunting yang Mendesak |
![]() |
---|
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.