Desa Angkaras Siap Deklarasi ODF Atau Stop Buang Air Besar Sembarangan
Ia juga menyampaikan, kebiasaan dari masyarakat pada umumnya mampu membangun rumah, tetapi belum tentu mau untuk membangun wc.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Desa Angkaras, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, siap melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan untuk kesehatan lingkungan masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi implementasi STBM pilar 1, untuk percepatan Deklarasi ODF yang dilaksanakan pada Selasa 18 Maret 2025,
Adapun kegiatan verifikasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Fran Herwin, Camat Menyuke Apentinus, Danramil Menyuke Fauzi, Babinkantibmas Efdi, Kepala Puskesmas Edi.
Ketua PKK Kecamatan, Kepala Desa Angkaras diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Rino Ritulin, BPD Angkaras, beserta Para Perangkat Desa Angkaras.
Sebagai informasi bahwa letak Desa Angkaras di sebelah utara berbatasan dengan Desa Ta’as, selatan berbatasan dengan Desa Songga, barat berbatasan dengan Desa Darit, timur berbatasan dengan Desa Ladangan.
Topografi Desa Angkaras memiliki dataran rendah dan rawa, rata-rata mata pencaharian warga bertani dan berkebun. Jumlah rumah 320 unit, dan Kepala Keluarga (KK) 414, tidak mempunyai penampungan dan pembuangan yang lanyak sebanyak 157 unit.
"Dasar dari pada kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2023, Tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan. Adapun kegiatan ini di mulai pada 10 Februari 2025 dan berakhir Kamis 13 Maret 2025 yang lalu," ujar Sekdes Angkaras Rino Ritulin.
Camat Menyuke Apentinus mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Puskesmas, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, serta Pemerintahan Desa Angkaras.
Karena sudah berkomitmen dan bersinergi dalam menuntaskan Progam Pemerintah ini dengan baik. "Besar harapanya progam ini dapat bermanfaat untuk warga masyarakat dan Pemerintahan Desa, agar bisa menjaga kesehatan dan juga menjaga lingkungan agar tidak tercemar," ucap Camat.
Ia juga menyampaikan, kebiasaan dari masyarakat pada umumnya mampu membangun rumah, tetapi belum tentu mau untuk membangun wc.
Maka dari pada itu, berpesan agar hal ini harus ditindak lanjuti dikemudian hari dengan serius dan mengingatkan nantinya perlu dibuat Peraturan Desa.
"Agar masyakarat tidak lagi membuang air besar sembarangan di wilayah Desa Angkaras, Kecamatan Menyuke," pinta Camat.
Apentius juga menyampaikan bahwa sebentar lagi dirinya akan purna tugas, kiranya kegiatan ini juga bisa memberikan contoh serta dampak positif kepada Desa-Desa yang belum melaksanakan progam ODF.
Sementara itu Perwakilan dari Dinas Kesehatan Landak yakni Fran Herwin, sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena tanpa kerjasama dan komitmen yang baik tentunya kegiatan ini tidak akan bisa berjalan dengan baik.
"Melalui verifikasi akhir ini, merupakan suatu langkah yang bisa dikatakan sudah sah menandakan bahwa Desa sudah melaksanakan progam Open Defecation Free ini," ungkapnya.
| Polemik LCC 4 Pilar Kalbar Berujung Undangan Wapres, 10 Peserta SMAN 1 Pontianak ke Jakarta |
|
|---|
| Sekda Hadiri Pendidikan Politik Perempuan 2026 di Kota Singkawang, Tekankan Keterlibatan Perempuan |
|
|---|
| BBPOM Pontianak Ungkap Tujuh Jenis OOT yang Rawan Disalahgunakan |
|
|---|
| Sekda Kota Singkawang Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Usulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2027 |
|
|---|
| Kendaraan Odong-odong Roda Tiga Bergoyang di Singkawang, Dishub Gercep Panggil Pemilik dan Ditegur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Angkaras-180325-kalabr.jpg)