Ragam Contoh

Panduan Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2025 untuk Calon Mahasiswa

Dengan KIP Kuliah 2025, Anda memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya

Instagram
DANA KIP- KIP Kuliah adalah inisiatif yang diimplementasikan oleh Kemendikbudristek RI untuk memberikan dukungan kepada lulusan SMA/SMK yang memiliki potensi akademik, tetapi terhambat oleh kondisi finansial.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mendaftar KIP Kuliah 2025 memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam menyiapkan berkas-berkas yang wajib.

Dengan KIP Kuliah 2025, Anda memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya

Program KIP Kuliah 2025 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan tinggi.

Bagi Anda yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, penting untuk mengetahui berkas-berkas yang wajib disiapkan.

Artikel ini akan membahas data untuk registrasi akun KIP Kuliah, berkas yang perlu diupload, serta dokumen untuk seleksi KIP Kuliah.

Dilansir dari Instagram @smp_fondation, berikut bagaimana cara mengisi data untuk registrasi akun KIP Kuliah 2025:

Belum Memiliki Akun

Jika Anda belum memiliki akun KIP Kuliah, berikut adalah data yang perlu disiapkan:

- NISN: Nomor Induk Siswa Nasional

- NPSN: Nomor Pokok Sekolah Nasional

- Email Aktif: Pastikan menggunakan email yang sama dengan yang digunakan di akun SNPMB.

CEK Cara Daftar DTKS Online dan Offline Bagi Warga Jakarta, Klik Link https://dtks.jakarta.go.id/

Sudah Memiliki Akun

Bagi Anda yang sudah memiliki akun, berikut adalah data yang perlu disiapkan:

- Nomor Pendaftaran KIP Kuliah: Nomor yang diberikan saat pendaftaran sebelumnya.

- Kode Akses (Login): Kode yang digunakan untuk masuk ke akun KIP Kuliah.

- Email Aktif: Pastikan email yang digunakan masih aktif.

Berkas yang Perlu Diupload

1. Terdata di DTKS

Jika Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berkas yang perlu diupload adalah:

- Pas Foto Terbaru: Foto diri terbaru dengan latar belakang yang sesuai.

- Foto Keluarga Terbaru: Foto yang menunjukkan anggota keluarga.

- Sertifikat/Piagam Prestasi: Opsional, jika Anda memiliki prestasi yang ingin ditunjukkan.

2. Tidak Terdata di DTKS

Jika Anda tidak terdaftar di DTKS, berikut adalah berkas yang perlu disiapkan:

- Pas Foto Terbaru: Sama seperti di atas.

- Foto Keluarga Terbaru: Sama seperti di atas.

- Sertifikat/Piagam Prestasi: Opsional.

- Dokumen Pendukung: Seperti KIP, PKH, KKS, atau SKTM.

- Foto Rumah Tampak Depan: Foto rumah dari depan.

- Foto Ruang Tamu: Foto bagian dalam rumah.

Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025!

Berkas untuk Seleksi KIP Kuliah

Untuk proses seleksi KIP Kuliah, Anda perlu menyiapkan berkas-berkas berikut:

- Kartu Seleksi SNBP/SNBT/Mandiri: Kartu yang menunjukkan Anda telah mengikuti seleksi.

- Kartu Peserta KIP Kuliah: Dapat diunduh dari website KIP Kuliah.

- Formulir Pendaftaran KIP Kuliah**: Diambil dari website KIP Kuliah.

- Kartu Keluarga: Pastikan kartu keluarga yang diupload adalah yang terbaru.

- Kartu Bantuan Sosial: Seperti KKS, PKH, atau KIP. Jika tidak memiliki, bisa diganti dengan SKTM dari Desa atau Dinas Sosial.

- Bukti Pembayaran/Pembelian Token Listrik: Sebagai bukti pembayaran.

- Tagihan SPPT PBB: Pajak Bumi dan Bangunan.

- Surat Keterangan Gaji Kotor Kedua Orang Tua: Dokumen yang menunjukkan penghasilan orang tua.

- Foto Anggota Keluarga Lengkap: Foto seluruh anggota keluarga.

- Foto Rumah: Termasuk foto tampak depan (teras dan pagar), tampak samping, tampak belakang, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan kamar tidur mahasiswa.        

- Foto Lokasi Usaha: Jika Anda memiliki usaha, sertakan foto lokasi usaha tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved