Berita Viral
Cair Hari Ini! Nominal THR ASN PNS TNI Polri PPPK dan Pensiunan 2025 Naik 12 Persen Cek Disini
Nominal THR PNS TNI Polri dan pensiunan 2025 naik 12 persen dipastikan cair 100 persen ditambah tukin bisa cek disini.
ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.285.300
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 4.639.300
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.052.600
SMA/D-1/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.907.700
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.347.400
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.861.500
D-2/D-3/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.488.500
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.966.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.524.200
S1/D-4/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.591.000
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 7.160.500
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.837.800
S2/S3/Sederajat
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 7.764.100
Masa kerja 10-20 tahun: Rp 8.357.500
Masa kerja > 20 tahun: Rp 9.050.500
PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR dan gaji ke-13 secara proporsional.
PPPK yang bekerja kurang dari satu bulan sebelum Lebaran 2025 tidak menerima THR.
• BERUBAH Besaran THR Karyawan Swasta Terbaru 2025 Lengkap Jadwal Pencairan dan Rumus Cara Hitungnya
PPPK yang bekerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2025 tidak menerima Gaji ke-13.
Pemerintah berharap kebijakan pencairan THR dan Gaji ke-13 dapat meringankan beban ekonomi ASN serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
RESMI Aturan Pindahkan Meteran dan Tiang Listrik Tanpa Lapor Lengkap Denda dan Aturan PLN Terbaru |
![]() |
---|
RESMI Aturan Pakai Sirene dan Lampu Strobo Terbaru Lengkap Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang |
![]() |
---|
Alasan Diler Motor Banyak Tutup dan Beralih Fungsi di Penghujung Tahun 2025 |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Blood Strike Masih Aktif 22 September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah Gratis |
![]() |
---|
SIAPA Jamaludin Taipabu yang Nekat Berenang dari Batam ke Singapura hingga Dihukum 3 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.