Bupati Sujiwo Berkomitmen Perjuangkan Status PPPK Hasil Seleksi 2024

Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
AUDIENSI PPPK KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya H Sujiwo saat menerima audiensi Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang kerja Bupati Kubu Raya pada Kamis (13/3/2025). Dirinya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya maksimal agar ada kepastian nasib bagi PPPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mengawal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. 

Dirinya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya maksimal agar ada kepastian nasib bagi PPPK

“Sebagian di antara mereka ini dulunya pegawai honorer. Ada pula yang bekerja di tempat lain dan memutuskan resign karena lulus PPPK. Terlanjur resign, tetapi tak kunjung mendapat status yang jelas tentu menimbulkan kekecewaan,” ucap Sujiwo seusai menerima Forum PPPK di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).

Bupati Sujiwo pun berharap agar Kementerian PANRB dan BKN mempertimbangkan opsi pengangkatan calon PPPK secara bertahap. Sebab menurutnya, hal itu dapat memberikan ketenangan bagi calon PPPK yang lolos seleksi

“Kita prihatin karena mereka ini dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih terkatung-katung. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi,” kata Politisi PDI Perjuangan Kalbar ini. 

Baca juga: Wabup Sukiryanto Pastikan Pemkab Kubu Raya Lanjutkan Pembangunan Jalan Poros 

"Kami dari Pemkab Kubu Raya  berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kejelasan teman-teman PPPK. Komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi 2 DPR akan terus dijalin supaya status mereka segera mendapat kepastian,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang.

Hal itu telah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada pekan lalu. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved