Berita Viral
Aturan Terbaru STNK Mati Dua Tahun Kini Data Kendaraan Bisa Hapus
Aturan tilang kendaraan terbaru berlaku mulai April 2025. Kini sepeda motor dan motor langsung disita dan data identitas kendaraan turut
|
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
RAZIA KENDARAAN - Seorang petugas kepolisian memeriksa kelengkapan pengendara di jalanan. Resmi berubah aturan kendaraan terbaru per April 2025 kini sepeda motor dan mobil yang terjaring razia dengan kondisi STNK mati 2 tahun akan langsung disita, data identitas kendaraan juga dihapus.
Sementara perpanjangan STNK lima tahunan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan dicek fisiknya.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Maret 2025 Kini STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru per April 2025.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
5 Ribu Siswa Keracunan MBG 2025, Menkeu Usul Realokasi Dana dan Bantuan Beras 10 Kg per Keluarga |
![]() |
---|
SADIS! Bayi Dibanting hingga Tewas Kepala Pecah dan Otak Berhamburan |
![]() |
---|
BIKIN Bunga Deposito Turun Kebijakan Menkeu Purbaya Direspon Positif Netizen Hotman Paris Kok Merugi |
![]() |
---|
KEPASTIAN Tanggal iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia Lengkap Spesifikasi dan Harga Termurah 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Kode Meteran Listrik PLN Terbaru 2025 Lengkap Semua Merek, Praktis dan Lebih Hemat Token |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.