Berita Viral
Aturan Terbaru STNK Mati Dua Tahun Kini Data Kendaraan Bisa Hapus
Aturan tilang kendaraan terbaru berlaku mulai April 2025. Kini sepeda motor dan motor langsung disita dan data identitas kendaraan turut
|
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
RAZIA KENDARAAN - Seorang petugas kepolisian memeriksa kelengkapan pengendara di jalanan. Resmi berubah aturan kendaraan terbaru per April 2025 kini sepeda motor dan mobil yang terjaring razia dengan kondisi STNK mati 2 tahun akan langsung disita, data identitas kendaraan juga dihapus.
Sementara perpanjangan STNK lima tahunan bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan dicek fisiknya.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Maret 2025 Kini STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru per April 2025.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait: #Berita Viral
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Aturan-Tilang-Kendaraan-Terbaru-2025-Motor-dan-Mobil-Langsung-Disita-Data-Dihapus.jpg)