Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Seorang Wanita

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Singkawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
AMANKAN TERSANGKA - Satreskrim Polres Singkawang amankan seorang tersangka kasus judi togel, Rabu 12 Maret 2025. Tersangka diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Singkawang Tengah

Pengungkapan ini dilakukan di rumah tinggal di Jalan KS Tubun Gang Harmonis, Kelurahan Roban, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 17.40 WIB

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial LA yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu, S.H.,M.H. menuturkan, Bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tengah bertransaksi togel menggunakan telepon genggam.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel merk Vivo Y16 warna kuning, satu buah kartu ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp670.000,- yang diduga hasil transaksi perjudian. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tersangka terbukti sedang melakukan aktivitas perjudian jenis togel menggunakan perangkat digital.

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Singkawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Operasi Pekat Kapuas 2025,  Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polres Singkawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana, termasuk perjudian yang berpotensi merusak ketertiban umum.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

 Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved