Remaja Meninggal Diduga Jatuh dari Jembatan Akibat Tawuran, Ini kata KPPAD Kalbar

Kalau masih belum pulang sampai waktu yang disepakati maka seharusnya orang tua harus menjemput langsung anaknya dimana tempat berada. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
TAWURAN SEBABKAN MENINGGAL DUNIA - Komisioner KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu. Terkait fenomena tawuran yang melibatkan anak muda, Tumbur Manalu dari Divisi Pelayanan Pengaduan, Mediasi, dan Pemantauan Evaluasi menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam pencegahan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Abu Rizal Bakri (19), seorang pelajar kelas XII SMK Negeri 1 Semparuk, ditemukan tewas setelah mengalami luka berat akibat diduga terjatuh dari Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). 

Kejadian tragis ini diduga dipicu oleh aksi tawuran antara kelompok korban dengan sekelompok orang tak dikenal di atas jembatan yang baru diresmikan tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Abu Rizal masih belum terungkap.

Pihak keluarga memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini kepada kepolisian jika merasa ada kejanggalan dan ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait peristiwa tersebut.

Terkait fenomena tawuran yang melibatkan anak muda, Tumbur Manalu dari Divisi Pelayanan Pengaduan, Mediasi, dan Pemantauan Evaluasi menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam pencegahan. 

Lantaran usia korban sudah 19 tahun, tentunya kata Tumbur tidak lagi masuk kategori usia anak. Sesuai tufoksi KPPAD Kalbar dan secara kemanusiaan pihaknya turut prihatin dan turut berduka atas adanya korban yang terjatuh dari jembatan yang baru diresmikan.

"Tentunya kalau pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dan perlu mendapatkan informasi yang benar atas penyebab kematian korban, tentulah pihak korban punya hak untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dapat menindaklanjutinya," ujarnya.

Ia menyebut ada tiga peran dalam pencegahan dalam keterlibatan anak dalam tawuran.

Pertama, peran orang tua untuk memberikan pendampingan dan pengawasan yang efektif dan tegas dengan anaknya yaitu dengan memastikan anaknya tidak keluar rumah sampai larut malam.

Kalau masih belum pulang sampai waktu yang disepakati maka seharusnya orang tua harus menjemput langsung anaknya dimana tempat berada. 

Baca juga: Tawuran di Jembatan Sungai Sambas Besar, Kurniawan Figo Nilai Pihak Berwenang Kurang Berpatroli

Kedua, Peran masyarakat juga sangat diharapkan untuk melakukan pengawasan dan responsif, sehingga ketika ada anak anak yang kumpul-kumpul atau kompoi sampai larut malam maka seharusnya masyarakat menghubungi aparat keamanan untuk melakukan pembubaran kompoi tersebut. 

Ketiga, Peran pemerintah diharapkan menyiapkan sarana dan prasaran serta program untuk mendukung anak bisa mengekspresikan minat dan bakatnya

"Orang tua harus memberikan pendampingan dan pengawasan yang tegas, termasuk memastikan anak tidak keluar hingga larut malam dan menjemput mereka jika belum pulang sesuai kesepakatan," ujarnya.

Selain itu, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam untuk mencegah potensi terjadinya tawuran. 

Pemerintah juga diminta untuk menyediakan sarana, prasarana, serta program yang dapat menyalurkan minat dan bakat anak muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan negatif.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved