Kalbar Jadi Provinsi Pertama Gelar Festival Perlindungan Usaha Mikro Lintas Kementerian

“Program ini tercapai berkat kolaborasi antar kementerian, baik horizontal maupun vertikal, yang menjadi perintah langsung dari Pak Prabowo agar kami

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
FESTIVAL UMKM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Auditorium Untan, Kota Pontianak, Rabu 12 Maret 2025. Pagelaran tersebut dalam rangka membuka fasilitas dan layanan bagi usaha mikro seperti Penerbitan NIB, Sertifikasi Halal, Sertifikasi SP-PIRT, Sertifikasi Merek atau Hak Kekayaan Intelektual, Layanan Akses Permodalan, Layanan Asuransi Usaha, Layanan Asuransi Jaminan Ketenagakerjaan, dan Layanan Bantuan Hukum bagi UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi provinsi pertama yang mengawali pelaksanaan Festival Perlindungan Usaha Mikro, sebuah program kolaboratif lintas kementerian dan institusi untuk memperkuat legalitas dan daya saing UMKM di Indonesia. 

Acara ini diikuti oleh ratusan pelaku UMKM, dan instansi pemerintah, dan instasi vertikal di Kalbar

Acara yang digelar di Gedung Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak pada Rabu 12 2025.

Secara simbolis kegiatan ini dimulai dengan ditandai pemukulan  Rebana serentak oleh, Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman, Sekda Kalbar Harisson, Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalbar.

Menteri UMKM RI Maman Abdurahman menegaskan bahwa program ini adalah hasil dari sinergi berbagai pihak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kerjasama antar-kementerian dalam mendukung pelaku usaha kecil. 

“Program ini tercapai berkat kolaborasi antar kementerian, baik horizontal maupun vertikal, yang menjadi perintah langsung dari Pak Prabowo agar kami bisa membantu beliau memperkuat kerja sama antara kementerian dan lembaga,” ujar Maman.

PNM Perkuat Legalitas dan Daya Saing UMKM Lewat Festival Perlindungan Usaha Mikro

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis lebih dari 9.400 sertifikat perizinan dan legalitas usaha kepada pelaku UMKM di Kalbar

Rinciannya mencakup 1.000 NIB (Nomor Induk Berusaha) yang difasilitasi oleh PNM, 300 sertifikasi halal yang diberikan bekerjasama dengan Bank Indonesia, dan 7.500 sertifikasi halal yang diserahkan oleh BPJPH. 

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pontianak memberikan 350 STPIRT, serta sembilan sertifikasi merk dagang untuk pelaku usaha.

Menteri Maman juga mengungkapkan upaya percepatan layanan merk dagang bagi UMKM melalui Kemenkumham dan menyampaikan bahwa bantuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga diberikan kepada pelaku UMKM. 

Sebanyak 200 KUR dari BPD Kalbar, serta KUR dari BRI, BNI, dan Mandiri diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan UMKM.

Selain itu, Askrindo turut berpartisipasi dengan memberikan polis asuransi, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial melalui asuransi ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM.

“Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan administratif, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam memberikan perlindungan dan akses lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang,” ujar Maman.

Maman juga menjelaskan bahwa pemilihan Pontianak sebagai kota pertama untuk peluncuran program ini memiliki alasan yang kuat. 

Sebab menurutnya Kalbar, sebagai daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk berbagai produk luar negeri, dipilih sebagai simbol afirmasi terhadap produk dalam negeri. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved