Satreskrim Polres Mempawah Cek Langsung Peredaran Minyak Goreng Jenis Minyak Kita
Saat dilakukan pengecekan jelas Iptu Dian, hanya ditemukan minyak goreng merk Minyak Kita dalam bentuk kemasan Pouch dengan volume 1.000 ml.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Unit II Tipidter Polres Mempawah bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah, melakukan pengecekan terhadap beredarnya Minyak Goreng Merk 'Minyak Kita', Rabu 12 Maret 2025.
Monitoring ataupun pengecekan dilakukan di sejumlah toko yang ada di Pasar Sebukit Rama Mempawah dan Pasar Sungai Pinyuh.
Kegiatan ini selain atensi dan penekanan dari pimpinan, dilakukan untuk memverifikasi stok, harga, dan sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Iptu Dian Kristanto bersama Personel Satreskrim, Kabid Perdagangan Disperindagnaker Hendri Kurniawan, Analis Data Sertifikasi Industri Pangan Fitriansyah Reza Pahlevi, dan Pengamat Tera Maya Sarah Pulungan.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Mempawah Iptu Dian Kristanto, menyampaikan, pengecekan yang dilakukan hari ini menyasar beberapa toko tersebar di Pasar Sebukit Rama dan Pasar Sungai Pinyuh.
"Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minyak goreng merk Minyak Kita yang isi kemasan tidak sesuai dengan yang tertera di botol kemasan," ujar Iptu Dian.
Saat dilakukan pengecekan jelas Iptu Dian, hanya ditemukan minyak goreng merk Minyak Kita dalam bentuk kemasan Pouch dengan volume 1.000 ml.
Baca juga: Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Kegiatan Safari Ramadan di Desa Karangan Landak
"Setelah dilakukan pengukuran terhadap minyak goreng Merk Minyak Kita tersebut volume atau isi sesuai dengan yang tertera di kemasan," jelasnya.
Iptu Dian menyampaikan, dari hasil pengecekan tidak ditemukan minyak goreng Merk Minyak Kita dalam kemasan botol yang terindikasi isi tidak sesuai dengan yang ada pada kemasan.
"Toko-Toko pengecer di sekitar Pasar Sebukit Rama Mempawah, dan Pasar Sungai Pinyuh hanya menjual minyak goreng Merk Minyak Kita kemasan bantalan dengan isi 1.000 ml dan kemasan Pouch dengan volume 2.000 ml," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kumpulkan Seluruh Kades di Ketapang, Bupati Tekankan Kepemimpinan Berpihak Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, 41 Kades di Ketapang Akan Ikuti Pembekalan dan Pelatihan |
![]() |
---|
PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Serukan Kolaborasi Sektoral Cegah Karhutla |
![]() |
---|
Wajah Tanjung Besiku: Menggali Kembali Identitas Budaya Tepian Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Takmir Nilai Penting untuk Kemaslahatan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.