Ramadan 2025
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang ? Simak Penjelasannya
Satu sha dalam ukuran timbangan setara dengan 1/6 liter Mesir, atau sekitar 2,167 kilogram jika diukur menggunakan gandum.
Editor:
Zulkifli
Canva/Tribunnews.com
ZAKAT FITRAH - Grafis ilustrasi zakat fitrah dibuat pada Jumat 7 Maret 2025. Berikut makna kewajiban menjalankan zakat dalam Islam.
Sebagai contoh, jika harga beras di pasaran adalah Rp14.000,- per kilogram, maka zakat fitri yang harus dibayarkan dalam bentuk uang adalah 2,5 kg x Rp14.000,- = Rp35.000,- per orang.
Jika dalam satu rumah terdapat enam anggota keluarga, maka jumlah zakat fitri yang harus dibayarkan adalah Rp35.000,- x 6 = Rp210.000,-.
Alternatif lain adalah dengan langsung memberikan 15 kg beras.
Zakat fitri dapat disalurkan melalui lembaga zakat resmi seperti Lazismu, atau jika berkenan bisa langsung memberikan kepada yang berhak (mustahiq) yaitu golongan fakir dan miskin (fuqara wa masakin) sebagai prioritas utama.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ramadan 2025
Buka Puasa Bersama, Wabup Kapuas Hulu Ajak Tingkatan Kepedulian dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Baznas Mempawah Salurkan 530 Paket Festival Ramadan Kepada Mustahiq |
![]() |
---|
Pererat Silaturahmi, Dandim Mempawah Ajak Wartawan dan TNI-Polri Buka Puasa Bersama |
![]() |
---|
Sat Reskrim Polres Singkawang Bersama Awak Media Berbagi Takjil |
![]() |
---|
Pererat Silahturahmi, Kodim 1204/Sanggau Buka Puasa Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.