WUJUDKAN Kemandirian Desa, PPDI Melakukan Audiensi dengan Kemendagri dan Kemendes

Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama beberapa ketua provinsi menggelar audiensi lintas kementerian dengan Kementerian Dala

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/IST
AUDIENSI - Pengurus Pusat PPDI berfoto bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama beberapa ketua provinsi menggelar audiensi lintas kementerian dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait revisi regulasi perangkat desa serta penguatan program ekonomi pedesaan.

Ketua PPDI Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPDI, Rico Daryanto, turut hadir dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Kemendagri, yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), berfokus pada revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

"Kami mendukung revisi PP 11/2019 yang sesuai dengan visi-misi Ketua Umum PPDI, Bapak Sarjoko, yaitu kepastian status perangkat desa dan kemandirian organisasi. Kami berharap revisi ini bisa mengakomodir penyesuaian penghasilan tetap (Siltap), tunjangan purna jabatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya," ujar Rico.

Bupati Kapuas Hulu Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama dari Kemendes PDTT RI

Menanggapi hal ini, Kasubdit Dirjen Bina Pemdes menyampaikan bahwa revisi PP tersebut juga akan mencakup perangkat desa yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 serta yang telah bertugas sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih dengan Menteri Desa

Selain bertemu Kemendagri, delegasi PPDI juga melakukan audiensi dengan Menteri Desa, Yandri Susanto. Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program lintas kementerian yang digagas pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa.

"Pak Menteri menyampaikan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden dan melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi, serta diketuai oleh Menko Pangan dalam Satgas khusus. Saat ini, pemerintah tengah membahas formulasi terbaik agar koperasi ini bisa berjalan optimal," jelas Rico.

PPDI menyambut baik program tersebut, tetapi juga berharap implementasinya tidak tumpang tindih dengan program desa yang sudah berjalan, seperti Dana Desa.

"Kami berharap program ini bisa benar-benar meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Selama ini, Dana Desa sudah sangat membantu, jadi jika ada program baru, sebaiknya juga diikuti dengan tambahan dana atau fresh money agar berjalan efektif," pungkas Rico.

Audiensi ini menjadi langkah strategis PPDI dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa serta mendorong kebijakan yang mendukung kemandirian desa di Indonesia. (Rilis)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved