Pemkot Pontianak Gencar Optimalkan PBB untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
"Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), D
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak semakin serius dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2025.
Salah satu strategi utama yang menjadi fokus adalah mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat realisasi penerimaannya tahun lalu hanya mencapai 36 persen dari target yang telah ditetapkan.
Untuk mengatasi kendala ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai elemen, termasuk akademisi, guna mengevaluasi hambatan yang menyebabkan rendahnya capaian PBB.
"Kami akan melibatkan akademisi untuk membahas bersama-sama apa masalahnya. Ada beberapa OPD terkait juga seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya, Jumat 7 Maret 2025.
• Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Serahkan 26 Bantuan Alat Mesin Cuci Motor
Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dan menjadi kewajiban masyarakat untuk dibayarkan. Namun, pemerintah juga memahami bahwa dalam penerapannya perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel, seperti pemberian insentif bagi kelompok tertentu, terutama mereka yang telah berjasa bagi daerah.
"Kita lihat kondisi lapangan. Misalnya, ada warga yang layak diberikan diskon karena kontribusinya kepada masyarakat," ucapnya.
Selain menargetkan optimalisasi PBB, Edi juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari sektor pajak restoran dan pajak parkir. Dalam upayanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang lebih adil dan transparan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah pun semakin optimal.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan pajak parkir harus diperbaiki guna menghindari kebocoran pendapatan, sekaligus memastikan adanya keadilan dalam penerapan pajak bagi seluruh pelaku usaha.
"Ada tempat usaha yang tidak menyiapkan lahan parkir, tapi ingin pengunjungnya ramai. Mereka juga tidak mau membayar pajak restoran, sementara parkir pengunjungnya di badan jalan. Ini tidak adil bagi pelaku usaha lain yang sudah taat aturan," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak
Edi Kamtono
Edi Rusdi Kamtono
pendapatan daerah
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 7 Maret 2025
Tepati Janji, Bupati Ketapang Luncurkan Program Pembagian Seragam dan Alat Tulis Gratis |
![]() |
---|
Teras Indomaret Jadi Bukti Kesuksesan Pentol Aboy di Pontianak |
![]() |
---|
Pemkab Ketapang Raih Tiga Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jarak 400 KM, Sampel MBG Pemicu Keracunan Siswa SD di Kayong Utara Dikirim ke BPOM Pontianak |
![]() |
---|
Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.