Berita Viral
Alasan Pemerintah Tambah Libur Sekolah 28 Hari dari Puasa Ramadan sampai Lebaran Idul Fitri 2025
Terungkap alasan pemerintah menambah jumlah libur sekolah 28 hari dari menyambut puasa Ramadhan sampai Lebaran Idul Fitri 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan pemerintah menambah jumlah libur sekolah 28 hari dari menyambut puasa Ramadhan sampai Lebaran Idul Fitri 2025.
Libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 21 Maret-8 April 2025 dari sebelumnya dimulai pada 24 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK pada Rabu 5 Maret 2025.
"Awalnya, libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," ujar Pratikno, Rabu siang.
Pemerintah melakukan revisi kebijakan libur sekolah ini untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
• DITAMBAH Libur 28 Hari, Plus Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2025 Juga Berubah?
"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," kata Pratikno.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, ASN diberikan fleksibilitas untuk bekerja mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa flexible working arrangement itu.
Telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025.
Ini adalah flexible working arrangement sebagai ASN,” kata dia.
Alasan libur sekolah dimajukan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa libur Lebaran anak sekolah pada 2025 dimajukan.
Salah satu faktor utama adalah kebijakan work from anywhere (WFA) yang mulai berlaku pada Senin (24/3/2025).
VIRAL Kasus iPhone 17 Bermasalah Ramai Dikeluhkan Pengguna, Penyebab hingga Solusi Apple |
![]() |
---|
RESMI Aturan Impor BBM Kembali Dibuka, Hibah Sisa Kuota Pertamina Ditengah Oase SPBU Swasta |
![]() |
---|
DAFTAR 100 Sekolah Rakyat Dapat Anggaran Rp 788,8 Miliar dari Kemenkeu Lengkap Rincian Bantuan |
![]() |
---|
UPDATE RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan jadi UU BUMN Lengkap Hasil Revisi usai DPR Terima Surpres |
![]() |
---|
NOMINAL Uang Kompensasi Pemasangan Tiang Listrik PLN Dilahan Milik Warga Lengkap Aturan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.