Berita Viral

NAIK 12 Persen, Besaran THR Pensiunan PNS TNI dan Polri Tahun 2025 Lengkap Jadwal Pencairan

Resmi naik 12 persen rincian besaran THR hingga Gaji ke-13 tahun 2025 untuk para pensiunan PNS TNI Polri di tanah air.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
THR PNS - Ilustrasi kolase uang untuk membayar THR PNS. Pemerintah memastikan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik 12 persen rincian besaran THR hingga Gaji ke-13 tahun 2025 untuk para pensiunan PNS TNI Polri di tanah air.

Sebentar lagi THR cair tepatnya pada bulan Maret 2025 ini.

Terbaru, pemerintah memastikan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin 17 Februari 2025.

Adapun kenaikan THR ini mengacu pada kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen dimulai sejak Mulai Februari 2025.

RESMI Jadwal THR ASN Cair Mulai 20 Maret 2025 Lengkap Bocoran Nominal dan Rincian Gaji PNS TNI Polri

Adapun beleid ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Berikut rincian daftar golongan yang akan menerima kenaikan gaji pensiunan beserta nominal transfer yang telah ditetapkan.

Golongan I

Gaji pensiunan untuk Golongan I mengalami peningkatan dengan kisaran transfer terbaru antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, yang bergantung pada tingkat golongan masing-masing pensiunan.

Rincian lengkap mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk Golongan I adalah sebagai berikut:

Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved