Berita Viral

RESMI Jadwal THR ASN Cair Mulai 20 Maret 2025 Lengkap Bocoran Nominal dan Rincian Gaji PNS TNI Polri

Resmi diumumkan jadwal THR ASN 2025 resmi cair mulai 20 Mret 2025 lengkap dengan bocoran nominal dan rincian Gaji PNS TNI Polri hingga pensiunan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
THR - Ilustrasi THR dalam bentuk uang tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan jadwal THR ASN 2025 resmi cair mulai 20 Mret 2025 lengkap dengan bocoran nominal dan rincian Gaji PNS TNI Polri hingga pensiunan.

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KompasTV, Senin 17 Februari 2025.

Pemberian THR di Indonesia diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

RESMI Kelompok ASN Tidak Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Mulai PNS, TNI dan Polri

Dalam hal ini, THR bagi para ASN, biasanya akan diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah.

Jadwal THR 2025 ASN cair?

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

Sementara itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR 2025 diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ini berarti THR ASN 2025 akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Keputusan mengenai pencairan THR ini bertujuan untuk memastikan para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

ASN yang berhak menerima THR 2025

Dikutip dari laman Indonesia Baik, menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Dengan demikian, baik bagi PNS maupun PPPK, semuanya akan memperoleh THR.

Selain itu, THR ASN 2025 juga diberikan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS), TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan PNS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved