Kapolda Kalbar Laksanakan Ground Breaking Serentak Perumahan Bersubsidi Polri
Sebanyak 2.362 unit rumah non-subsidi akan dibangun, 931 unit di antaranya merupakan rumah subsidi yang khusus ditawarkan kepada PNPP Polda Kalbar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya mewujudkan impian rumah layak huni bagi masyarakat, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar ground breaking atau peletakan batu pertama secara serentak untuk pembangunan perumahan bersubsidi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Acara ini juga diiringi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Cipta Bangun Khatulistiwa, PT. Sejahtera Mitra Abadi, dan PT. Bank BTN (Persero) Kantor Cabang Pontianak dengan Polda Kalbar, Selasa 4 Maret 2025
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya pada Program Prioritas Nomor 13 yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi bagi masyarakat desa serta rakyat yang membutuhkan.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan Program 3 Juta Rumah, yang salah satunya ditujukan untuk mempermudah PNPP dalam memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.
• Ketua DPD REI Kalbar: 70 Persen Penjualan Rumah Subsidi Ada di Kubu Raya
Acara ini dihadiri oleh jajaran Polri, TNI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihak pengembang, pihak perbankan, serta Pegawai Negeri pada Polri di lingkungan Polda Kalbar. Mereka turut serta dalam mendukung program kesejahteraan yang diusung oleh pemerintah.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK, MH, Dalam Sambutannya Polda Kalbar telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan beberapa pengembang yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Sebanyak 2.362 unit rumah non-subsidi akan dibangun, 931 unit di antaranya merupakan rumah subsidi yang khusus ditawarkan kepada PNPP Polda Kalbar.
Selain itu, Polda Kalbar juga melakukan penandatanganan PKS dengan Bank BTN sebagai salah satu mitra penyedia pembiayaan dalam program perumahan bersubsidi Polri.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi PNPP dalam mendapatkan hunian yang layak dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
Kapolda Kalbar menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para anggota Polri dan Pegawai Negeri pada Polri di Polda Kalbar dapat memiliki hunian yang layak dengan harga yang terjangkau. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan personelnya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.,menyampaikan Program perumahan bersubsidi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri.
"Kami berharap seluruh PNPP di Polda Kalbar dapat memanfaatkan program ini dengan baik agar memiliki hunian yang nyaman dan layak,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar.
“Program perumahan bersubsidi ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi PNPP dan keluarganya, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan anggota Polri,"terangnya.
"Dengan adanya kerja sama strategis antara pemerintah, pengembang, dan perbankan, impian memiliki rumah sendiri kini semakin mudah diwujudkan bagi para abdi negara di lingkungan Polda Kalbar,” tutup Kabid Humas
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polres Singkawang Ajak Warga Bersama Jaga Alam dan Tolak Penambangan Ilegal |
![]() |
---|
Personel Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Sembahyang Kubur di beberapa Pemakaman di Singkawang |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polri di Polsek Sekadau Hulu, 65 Karung Beras SPHP Bulog Habis Terjual |
![]() |
---|
Aksi Damai Berubah Anarkis, Polresta Pontianak Turunkan Pengamanan Lintas Ganti |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.