Kadisdikporapar Mempawah Sampaikan Jadwal Libur Sekolah di Bulan Suci Ramadan 1446 H
"Peserta didik kita diimbau untuk tetap belajar mandiri, dengan kata lain untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan di masjid atau surau, seperti kajia
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, menyampaikan jadwal masa libur bagi para pelajar SD dan SMP dalam menyambut bulan puasa Ramadan 1446 H.
El Zuratnam mengatakan, penetapan libur puasa ini berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ.
"Untuk pelaksanaan libur di tingkat TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dimulai 27 Februari sampai 5 Maret. Selanjutnya, para peserta didik ini akan masuk sekolah dan belajar seperti biasa pada 6-25 Maret," jelas El Zuratnam, Kamis 27 Februari 2025.
Meskipun libur nantinya jelas El Zuratnam, para peserta didik diimbau untuk tetap dapat melakukan pembelajaran secara mandiri, khususnya dalam hal atau bidang keagamaan.
"Peserta didik kita diimbau untuk tetap belajar mandiri, dengan kata lain untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan di masjid atau surau, seperti kajian-kajian Ramadan, tadarus Al-Quran, pesantren kilat dan sebagainya," pesannya.
• Wabup Juli Hadiri Langsung Penyerahan Bantuan Pangan Korban Bencana Pasca Banjir di Mempawah
El Zuratnam turut menjelaskan, selama puasa Ramadan, jam belajar para siswa juga akan dikurangi.
"Untuk PAUD dan TK misalnya, hanya akan melaksanakan pembelajaran dari jam 07.00-09.00 WIB. Sedangkan untuk SD, mulai jam 07.00 sampai 11.00 WIB, dan SMP, dari jam 07 sampai 12.00 WIB. Jadi masing-masing mata pelajaran itu dikurangi 10 menit. Kalau diakumulasikan bisa mempersingkat sekitar 2 jam perhari," katanya.
Lebih lanjut, El Zuratnam menyampaikan, selama masa pembelajaran di bulan puasa kali ini juga akan disisipkan kegiatan atau pembelajaran yang bersifat keagamaan.
"Selain pembelajaran umum, ada juga pembelajaran keagamaan. Untuk siswa yang selain beragama Islam, dapat melakukan pembelajaran agama sesuai kepercayaan masing-masing," katanya.
Selain masa libur dan pembelajaran di bulan puasa Ramadan, El Zuratnam juga menyampaikan perihal libur perayaan Idul Fitri yang akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April, dan masuk kembali 9 April 2025.
"Nah, jadwalnya sudah ada dan ditetapkan. Jadi kita harapkan tidak ada lagi yang terlambat masuk. Bagi yang tidak patuh nantinya akan kita berikan teguran," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Disporapar Mempawah
El Zuratnam
Libur Sekolah
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 27 Februari 2025
Duka Ayah Wardi Korban Pengeroyokan di Sambas: Anakku Pulang dengan Luka, Lalu Pergi untuk Selamanya |
![]() |
---|
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Mempawah! Diduga Warga Hilang Sejak Mei 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Erosi Sungai di Antibar Mempawah, Satu Rumah Ambruk dan Hanyut |
![]() |
---|
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Tanjung Pura Pontianak |
![]() |
---|
Wagub Kalbar: Perusahaan Pembakar Lahan Akan Disanksi Tegas, Bukan Peladang yang Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.