Ragam Contoh

Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Melaksanakan Sahur? Ini Hukummnya dalam Islam

Keabsahan puasa ditentukan oleh dua aspek utama: niat dan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Instagram
RAMADHAN- Menelusuri Hukum Puasa Tanpa Melaksanakan Sahur. Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah." Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan." 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam pelaksanaan puasa di bulan Ramadan, sahur menjadi salah satu momen yang sangat penting bagi umat Muslim.

Namun, seringkali ada orang yang melewatkan waktu sahur, baik karena lupa bangun maupun dengan sengaja. Pertanyaannya adalah, apakah melewatkan sahur akan mempengaruhi keabsahan puasa?

Sahur biasanya dilaksanakan pada dini hari, sebelum waktu Subuh. Menurut penjelasan Dr. Imam Makruf, Wakil Rektor IAIN Surakarta, yang dikutip dari video "Tanya Ustaz" di YouTube Tribunnews.com, ibadah sahur tidaklah menjadi syarat yang menentukan sah atau tidaknya puasa.

Keabsahan puasa ditentukan oleh dua aspek utama: niat dan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Kedua aspek ini harus dijalankan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dengan kata lain, meskipun sahur memiliki banyak manfaat, seperti memberi kekuatan dan stamina untuk menjalani puasa, tidak melaksanakannya tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Oleh karena itu, meskipun disarankan untuk melaksanakan sahur, umat Muslim tetap dapat melanjutkan puasa mereka dengan baik asalkan memenuhi syarat utama lainnya.

CONTOH Doa Saat Ziarah Kubur Sesusai Sunnah Nabi Muhammad SAW, Bolehkah Ziarah Saat Bulan Puasa?

Hal ini menekankan pentingnya niat dan kesadaran dalam menjalani ibadah puasa selama bulan suci ini.

"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.

Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.

Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.

Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."

Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan."

(Hadis Riwayat an-Nasa’i (4/145) dan Ahmad (5/270)

Makruf menerangkan, keberkahan adalah suatu kebaikan.

Dengan keberkahan itu, umat Muslim dapat menjalankan puasa secara baik pada esok harinya.

Seseorang yang berpuasa tidak akan kelaparan atau merasa kehausan jika sempat sahur.

"Sebaliknya, jika seseorang tidak makan sahur, hari akan dihabiskan dengan tidur siang."

"Selain itu, tubuh menjadi lemas, tidak bersemangat bekerja, dan kurang bergairah dalam menjalankan ibadah puasa," papar Wakil Rektor IAIN Surakarta tersebut.

Menelusuri Hukum Shalat Tarawih bagi yang Tidak Puasa

Itulah mengapa, menurut Makruf, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur.

Sementara itu, sunah dari makan sahur adalah mengakhirkan sahur.

Makruf mengatakan, sahur adalah sunah.

Untuk itu, ia mengingatkan agar umat Muslim tidak lupa melakukan hal wajib dalam berpuasa, yakni mengikrarkan diri untuk berpuasa pada malam hari.

"Maka, seperti yang biasa dilakukan di masyarakat, di musala, masjid, surau, saat kita selesai melakukan ibadah salat Tarawih di malam hari, kita bersama-sama membaca niat berpuasa. Itulah yang menjadikan puasa sah dan sempurna," ucapnya.

Dengan sahur, Makruf menegaskan, umat Muslim akan semakin mendapatkan keberkahan puasa di bulan Ramadan.

"Yang wajib kita tentukan adalah bagaimana kita menjalankan puasa dengan penuh semangat, gairah, dan keikhlasan untuk mencari rida Allah subhanallahu wa ta'ala," tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved