Ini Kata Kapolres Landak, Sempat Ada Warga Lakukan Aktifitas PETI di Lokasi Objek Wisata

"Ke depan jika ditemukan kembali aktivitas (PETI) ditempat tersebut, kami dari Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, melakukan proses upaya hukum

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
BERI PENJELASAN - Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho memastikan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di tempat wisata Air Terjun Dait, di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar saat ini telah dihentikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho memastikan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di tempat wisata Air Terjun Dait, di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar saat ini telah dihentikan.

Kapolres mengatakan, saat anggota tim gabungan mendatangi lokasi pada Sabtu 22 Februari 2025, petugas tidak menemukan adanya aktivitas warga di lokasi.

Namun demikian petugas masih menemukan adanya alat-alat yang digunakan warga untuk menambang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi kejadian.

“Pada saat tersebut ditemukan alat-alat skala kecil, dengan bahasa sini robin. Tentunya hal ini menjadi perhatian kita semua, dan kami dari Kepolisian tetap akan melakukan edukasi kepada masyarakat,” jelas Kapolres Landak pada Senin 24 Februari 2025.

Dirinya pun menegaskan akan menindak tegas, jika ke depan masih ditemukan adanya aktivitas peti di wilayah tersebut.

"Ke depan jika ditemukan kembali aktivitas (PETI) ditempat tersebut, kami dari Kepolisian akan melakukan tindakan tegas, melakukan proses upaya hukum dalam rangka kelestarian alam di wilayah kita," sambung Kapolres.

Polsek Menjalin Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Selanjutnya, Kapolres juga meminta bantuan kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada pihaknya jika kembali menemukan adanya aktifitas PETI di wilayah tersebut.

"Peran serta seluruh pihak, untuk melakukan peran serta yang sama. Kami dari Kepolisian kedepan akan melakukan tindakan tegas, terlebih kawasan itu merupakan kawasan hutan lindung yang harus sama-sama kita jaga kelestariannya," beber Kapolres.

Sementara itu, disinggung terkait penegakan hukum terhadap warga yang melakukan aktivitas peti di wilayah objek wisata air terjun Rombo Dait tersebut.

Kapolres menuturkan bahwa pihaknya masih mengedepankan pada kearifan lokal, dimana pihaknya masih mengupayakan edukasi dan larangan agar warga tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

"Jika tidak diindahkan, mohon maaf kami dari Kepolisian akan melakukan upaya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Kapolres. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved