CPNS 2025

JADWAL Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 dan Syarat Baru Daftar CPNS 2025 Perlu Lampirkan Dua Surat Ini

Namun jika melirih dari tahun-tahun sebelumnya, diprediksi seleksi CPNS 2025 dimulai antara Mei hingga Juni 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
SELEKSI CPNS 2025 - Pemerintah diprediksi akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2025 pertengahan tahun 2025 ini. seleksi CPNS 2025 juga dikabarkan akan menerapkan syarat baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025

Peluang emas ini sudah ditunggu ribuan calon pelamar di seluruh Indonesia.

Lantas kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2024?

Jadwal Pendaftaran CPNS 2025

Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 memang belum diumumkan secara resmi.

Namun jika melirih dari tahun-tahun sebelumnya, diprediksi seleksi CPNS 2025 dimulai antara Mei hingga Juni 2025.

Meski begitu calon peserta dapat selalu memantau situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun sosial media Kemenpan RB.

Calon pelamar dapat memantau informasi seputar CPNS 2025 disini https://menpan.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id

SYARAT CPNS 2025 Terbaru Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba Kini Bisa Batalkan Kelulusan?

Syarat CPNS 2025

Sekali lagi, belum ada informasi resmi terkait syarat daftar CPNS 2025.

Namun baru-baru ini muncul kabar kalau terdapat syarat baru untuk CPNS 2025 yakni melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Jika melirik dari PP Nomor 11 Tahun 2017 yang digunakan sebagai pedoman Seleksi CPNS 2024 lalu, berikut syarat daftarnya:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan
  • Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Peluang Besar CPNS 2025, Ada 22 Kementrian Baru yang Bisa Kamu Daftar untuk CASN 2025

Tahapan Seleksi CPNS 2025

Seleksi Administrasi

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved