CPNS 2025

BOCORAN Sistem Baru Rekrutmen CPNS 2025, Seleksi TKP TWK dan TIU Kini Mirip Tes TOEFL

Peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja dengan hasil tes yang berlaku selama dua tahun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
SISTEM BARU CPNS - Seleksi CPNS 2025 disebut akan mendapat sistem baru dalam pelaksanaan tesnya. Sistem baru itu mirip seperti tes TOEFL. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) tahun anggaran 2025 dikabarkan akan menerapkan sistem baru dalam proses rekrutmennya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut sedang merancang sistem baru dalam seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Sulaiman saat membuka Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu.

Lantas seperti apa bocoran seleksi baru CPNS dan PPPK nanti?

Zudan Arif Sulaiman sedikit memberikan bocoran terkait itu.

Ia menyebut sistem baru seleksi CPNS dan PPPK nanti tidak akan digelar serentak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu karena biaya yang dimakan cukup besar nyaris Rp1 triliun lebih.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

101 Soal Latihan Tes CPNS TWK Lengkap Kunci Jawaban, Persiapan Ikut Tes CPNS Tahun 2025

Alhasil, BKN tengah mengkaji sistem baru.

Yakni peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja dengan hasil tes yang berlaku selama dua tahun.

Sistem ini mirip seperti tes TOEFL yang dapat berlaku 2-3 tahun setelah hasil tes keluar.

Adapun, setiap tahun seleksi nasional yang berlangsung di tanah air ini, tak hanya diprioritaskan untuk CPNS saja, tetapi juga diberlakukan untuk PPPK juga.

Bagi seleksi CPNS nanti, Zudan Arif menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Tes tetap akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), namun tak lagi serentak. 

Waktu ujian akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan peserta, mengatasi keluhan soal jadwal yang kaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved