Wali Kota Edi Kamtono Tegaskan ASN Pemkot Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tidak WFA

"Pontianak tetap menerapkan pelayanan langsung dan berbasis elektronik," katanya kepada tribunpontianak.co.id, saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Febru

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @edikamtono
BERSAMA ISTRI - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama istri, Yanieta Arbiastutie. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap terdapat beberapa kriteria Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang boleh melakukan Work From Anywhere (WFA).

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pola kerja FWA bisa didasari beberapa faktor, seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan perkembangan teknologi serta tuntutan zaman.

Secara umum, terdapat dua jenis pelaksanaan FWA, yakni fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu.

Namun, saat dikonfirmasi kepada Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menegaskan bahwa di Kota Pontianak sendiri tidak akan menerapkan sistem FWA tersebut.

WFA untuk ASN,Pj Wako Pontianak : Sepertinya Perlu Kita Pertimbangkan

"Pontianak tetap menerapkan pelayanan langsung dan berbasis elektronik," katanya kepada tribunpontianak.co.id, saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Februari 2025.

Diketahui, implementasi WFA atau FWA merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pusat dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan fleksibilitas tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved