Breaking News

Pemotongan PIP di Sambas Dilakukan Oknum Luar Sekolah, Kadisdikbud: Sedang Ditangani Kepolisian

“Masalah yang terjadi ini terjadi di luar lingkungan sekolah dan tidak dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah. Jadi sekarang  sedang ditangani oleh k

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Kadisdikbud Kalbar, Rita saatenghadiri sosialisasi PIP pada 24 Oktober 2024 tahun lalu, yang dihadiri oleh seluruh MKKS SMA/ SLB se-Kalbar dan Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB se-Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menegaskan bahwa hasil pengecekan pemotongan dana PIP di beberapa sekolah di Kabupaten Sambas, terjadi di luar sekolah, dan dilakukan oleh oknum di luar sekolah.

Pengecekan dilakukan oleh Tim Dikbu Kalbar, berawal dari adanya laporan masyakat dan viralnya pemberitaan mengenai pemotongan PIP di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Sambas belum lama ini.

“Hasil pengecekan tim di lapangan pemotongan PIP di beberapa sekolah yang ada di Sambas terjadi diluar sekolah dan dilakukan oleh oknum diluar sekolah,” tegas Rita Hastarita

Rita kembali menegaskan karena yang melakukan pemotongan adalah pihak luar dan dilakukan di luar sekolah. Maka  saat ini sedang ditangani oleh kepolisian dan inspektorat.

Kasat Reskrim Polres Sambas Ungkap Pihaknya Sedang Lakukan Penyelidikan Dugaan Pemotongan PIP

“Masalah yang terjadi ini terjadi di luar lingkungan sekolah dan tidak dilakukan pemotongan oleh pihak sekolah. Jadi sekarang  sedang ditangani oleh kepolisian dan inspektorat,” ujar Rita.

Bahkan, Dikbud Provinsi Kalbar telah gencar melakukan sosialisasi untuk penyaluran PIP, untuk mencegah penyimpangan, dan menekankan pada transparansi.

Rita mengatakan pihaknya (Dikbud Kalbar) mulai melakukan sosialisasi PIP sejak 24 Oktober 2024 tahun lalu, yang dihadiri oleh seluruh MKKS SMA/ SLB se-Kalbar dan Kepala Sekolah SMA/SMK/ SLB se-Kalbar. 

Rapat ini digelar, sekaligus untuk penyampaian hasil rapat koordinasi Program Indonesia Pintar Tahun 2024 yakni Kesepakatan Bersama antara Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, pada  11 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Percepatan Aktivasi Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) PIPbagi peserta didik/orang tua/wali pada SK Nominasi Tahun 2024. 

“Jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat sudah jauh hari  melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA/SLB, agar semua berjalan transparan dan mencegah penyimpangan di dalam lingkungan sekolah. Dan lewat surat imbauan juga saya menegaskan tak main-main jika ditemukan kepsek yang terlibat dalam penyimpangan dana PIP akan diberikan sanksi tegas,” pungkas Rita. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved