Ragam Contoh

Dana KIP Rp1.8 Juta Cair di Awal Bulan, Cek Nama dengan NISN Terdaftar!

Bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/disdik.seruyankab.go.id
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digelontarkan pemerintah di tahun 2025 ini. Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar PIP 2025. 

Tergantung dari jenjang sekolah siswa yang menerimanya.

Besaran dari bantuan ini mulai dari Rp225 ribu hingga Rp,8 juta.

Berikut besarannya yang akan Siswa terima.

1. Jenjang SD/Sederajat, Paket A/SDLB

Biaya untuk kelas VI semester genap adalah sebesar Rp225.000, sementara untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap adalah Rp450.000.

2. Jenjang SMP/Sederajat, Paket B/SMPLB

Untuk kelas IX semester genap, biayanya adalah Rp375.000, sedangkan untuk kelas VII dan VIII semester genap, biayanya adalah Rp750.000.

3. SMA/K/Sederajat, Paket C/ SMA/KLB

Besaran pada jenjang ini sangat tinggi. Untuk kelas 12 saja bisa mencapai Rp1.000.000.

Sedangkan untuk kelas X dan XI akan mendapatkan sekitar Rp500.000.

Demikian ulasan tentang Bansos PIP Kemendikbud 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved