Cara Daftarkan Salah Satu Anggota Keluarga Tidak Masuk BPJS Kesehatan Gratis Sebagai Peserta PBI-JK

Jika memang masih terdapat satu diantara anggota keluarga dalam KK ada yang tidak masuk sebagai peserta PBI-JK maka bisa diusulkan kembali.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. BPJS
LOGO BPJS - Cara buat laporan bagi masyarakat tidak mampu sebagai peserta PBI-JK didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Jika dalam satu KK ada salah satu anggota tak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dibayar pemerintah. 

- Melaporkan salah satu keluarga di KK yang tidak masuk sebagai peserat PBI-JK ke petugas pengisian data desa/keluarahan yang memiliki akses Aplikasi SIKS-NG.

- Atau langsung buat laporan ke Dinas Sosial Kab/Kota.

- Dinas terkait akan melakukan verifikasi dan menyampaikan usulan melalui Aplikasi SIKG-NG.

- Dokumen usulan akan disahkan oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang mewakili.

- Calon peserta yang telah disahkan akan diterima sebaga peserta PBI-JK sesuai dengan kuota yang ada.

- Penetapan Peserta PBI-JK akan dilakukan oleh Manteri sosial.

- Peserta PBI-JK ditetapkan melalui SK yang menyelenggarakan lalu akan didaftar ke BPJS Kesehatan.

Sumber : BPJS Kesehatan Cabang Pontianak

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved