Alasan Polisi Tak Bisa Cegah Massa Lakukan Pengeroyokan ke Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu
Kenapa Polisi tidak mencegah terjadikan pengeroyokan terhadap tersangka pembunuhan HR? Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Menjawabnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Nasaruddin
Saat itu, warga Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rt dan suaminya, Abg, mendengar suara mencurigakan dari arah gedung serbaguna.
Mereka melihat seseorang, yang belakangan diketahui sebagai HR (27), memegang parang yang berlumuran darah.
Keduanya juga melihat pelaku membersihkan darah di jalan semen dengan kain keset sebelum membuangnya di kolong rumah.
Setelah menyaksikan kejadian itu, ABG memeriksa gedung serba guna dan menemukan mayat Jamaludin, warga setempat dalam kondisi mengenaskan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HR ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku diduga menghabisi Jamaludin menggunakan parang hasil curian dari rumah seorang warga bernama ALG.
Tak lama setelah pembunuhan terjadi, tersangka ditemukan, hingga amukan massa terjadi.
pembunuhan
Bunut Hulu
Kapuas Hulu
Dusun Kedaung Raya
Desa Beringin
polisi
Viral
RSUD dr Achmad Diponegoro
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Demo Panas di DPRD Kalbar hingga Anggota Brimob Polda Kalbar Tewas |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.