Berita Viral

ISI PP Nomor 8 Tahun 2025 Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA Resmi Berlaku Per 1 Maret 2025

Berikut isi lengkap PP Nomor 8 Tahun 2025 diteken langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan resmi berlaku mulai 1 Maret 2025.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
BONGKAR MUAT - Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Dermaga Terminal Peti Kemas Semarang, beberapa waktu lalu. Senin 17 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).  

Ekspor Januari 2025 terdiri dari ekspor minyak dan gas (migas) sebesar 1,06 miliar dollar AS serta ekspor non-migas 20,40 miliar dollar AS.

Pejabat (Pit.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut nilai ekspor turun 8,56 persen secara bulanan.

"Penurunan nilai ekspor Januari 2025 secara bulanan terutama didorong oleh penurunan ekspor non-migas," ujar Amalia dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025).

Meninggalkan Indonesia, antara Peluang Karier dan Kegelisahan Sosial Artikel Kompas.id Ekspor migas turun 31,35 persen, sedangkan ekspor non-migas turun 6,96 persen.

Sektor pertambangan dan lainnya menjadi penyebab utama turunnya ekspor non-migas, dengan penurunan sebesar 27,09 persen.

Secara komoditas, ekspor bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati (HS 15), serta bijih logam perak dan abu (HS 26) mengalami penurunan signifikan.

Ekspor migas turun terutama karena ekspor gas yang berkontribusi negatif 1,08 persen terhadap total ekspor.

Secara tahunan, ekspor Januari 2025 naik 4,68 persen.

Resmi Naik! Harga Minyak Goreng Subsidi Terbaru Per 18 Februari 2025 di Seluruh Indonesia Cek Disini

Kenaikan ini ditopang oleh ekspor non-migas, terutama dari komoditas kapal dan struktur terapung (HS 89) yang naik 501,05 juta dollar AS, logam mulia dan perhiasan (HS 71) naik 293,5 juta dollar AS, serta bahan kimia anorganik (HS 28) naik 240,25 juta dollar AS. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 45,46 persen yoy, sedangkan sektor industri pengolahan naik 14,02 persen yoy.

"Secara tahunan semua sektor mengalami peningkatan kecuali pertambangan. Peningkatan nilai ekspor non-migas terutama didorong oleh industri pengolahan yang naik 14,02 persen dan memberikan andil sebesar 10,28 persen," kata Amalia.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved