Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 3 Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih di Indonesia tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Kolase foto Gubernur Terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Gubernur Terpilih Papua, Meki Nawipa (tengah) dan Gubernur Terpilih Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (kanan) merupakan Gubernur Terpilih yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 di MK. 

16. Kabupaten Parigi Moutong

17. Kabupaten Pamekasan

18. Kabupaten Mimika

19. Kabupaten Mandailing Natal

 DAFTAR 4 Kepala Daerah Terpilih di Papua Selatan yang Dilantik 20 Februari 2025, Satu Batal Dilantik

20. Kabupaten Mahakam Ulu

21. Kabupaten Magetan

22. Kabupaten Lamandau

23. Kabupaten Kutai Kartanegara

24. Kabupaten Kepulauan Talaud

25. Kabupaten Jeneponto

26. Kabupaten Jayapura

27. Kabupaten Halmahera Utara

28. Kabupaten Gorontalo Utara

29. Kabupaten Empat Lawang

30. Kabupaten Buton Tengah

31. Kabupaten Buru

32. Kabupaten Bungo

33. Kabupaten Boven Digoel

34. Kabupaten Berau

35. Kabupaten Bengkulu Selatan

36. Kabupaten Belu

37. Kabupaten Barito Utara

38. Kabupaten Bangka Barat

39. Kabupaten Banggai

40. Kabupaten Aceh Timur

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved