Pelantikan Kepala Daerah
DAFTAR 3 Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025
Sebanyak 40 kepala daerah terpilih di Indonesia tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Kolase foto Gubernur Terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Gubernur Terpilih Papua, Meki Nawipa (tengah) dan Gubernur Terpilih Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (kanan) merupakan Gubernur Terpilih yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 di MK.
1. Provinsi Papua Pegunungan
2. Provinsi Papua
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Kota Sabang
5. Kota Palopo
6. Kota Banjarbaru
7. Kabupaten Tasikmalaya
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Puncak Jaya
11. Kabupaten Puncak
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Pasaman
Tags
Pelantikan Kepala Daerah
gubernur terpilih tidak bisa dilantik
daftar Gubernur Terpilih tidak bisa dilantik
Gubernur Terpilih
pelantikan Gubernur Terpilih
kepala daerah terpilih
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelantikan Kepala Daerah
Wakil Bupati Mempawah Sebut Banyak Dapat Wawasan Baru Usai Ikuti Retret Akmil Magelang |
![]() |
---|
Bupati Mempawah Siap Aplikasikan Hasil Retret Akmil Magelang untuk Bangun Daerah |
![]() |
---|
Wakil Bupati Kapuas Hulu Kembali Dipanggil Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang |
![]() |
---|
Retreat Kepala Daerah di Magelang, Bupati Karolin: Ruang Koordinasi Pemda dan Pusat |
![]() |
---|
Hadir Retreat Kepala Daerah, Bupati Satono Sebut Stabilitas Keamanan Kunci Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.