Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR 3 Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025

Sebanyak 40 kepala daerah terpilih di Indonesia tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Kolase foto Gubernur Terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Gubernur Terpilih Papua, Meki Nawipa (tengah) dan Gubernur Terpilih Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (kanan) merupakan Gubernur Terpilih yang tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Hal itu karena mereka masih menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 di MK. 

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved