Mahasiswa Sambas Soroti Wacana ASN Masuk Kantor 3 Hari, Luffi Ariadi: Berdampak Negatif
Pemerintah perlu melakukan penilaian dan mengambil tindakan nyata sebelum meratifikasi kebijakan tersebut.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Istimewa
JAM KERJA ASN - Ketum Dema Fakultas Hukum Unissas Luffi Ariadi menyoroti Wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatur aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor 3 hari, Jumat 14 Februari 2025. Menurutnya BKN gagas ASN masuk kerja 3 hari akan berdampak negatif
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatur aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor 3 hari menuai sorotan kalangan aktivis mahasiswa, Jumat 14 Februari 2025.
Salah satunya diungkapkan mahasiswa aktif Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas (Unissas) Luffi Ariadi bilang bahwa kebijakan ini akan berimplikasi negatif.
"BKN gagas ASN masuk kerja 3 hari, berdampak negatif," ujarnya Luffi Ariadi yang juga Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unissas.
Luffi mengungkapkan, kebijakan ini mempunyai kemungkinan besar membawa dampak buruk. Seperti mengarah pada pengurangan pengawasan terhadap ASN.
"Dimana ASN menjadi kurang terkontrol dalam menjalankan tugas dibandingkan jika mereka bekerja di kantor," katanya.
Selain itu, imbuh dia, dampak negatif lain adalah potensi penurunan disiplin akibat tidak adanya pengawasan langsung.
"Bahkan ada indikasi bahwa ini bisa sangat berpengaruh pada pelayanan publik, misalnya masyarakat yang memerlukan layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, dan lain menjadi terhambat," ujarnya.
Luffi berujar kebijakan publik yang dirancang oleh pemerintah mesti menjadi acuan bagi pengambil keputusan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat bukan sebaliknya.
"Pemerintah perlu melakukan penilaian dan mengambil tindakan nyata sebelum meratifikasi kebijakan tersebut. Kebijakan-kebijakan tersebut seharusnya dapat berfungsi dengan baik dalam mengatur negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
aturan jam kerja asn
Luffi Ariadi
Kabupaten Sambas Kalbar
BKN
Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas
Berita Terkait
Baca Juga
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Persawahan Desa Semata Sambas, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
ASAL Usul Sejarah Kecamatan Pemangkat Lengkap Sebaran Wilayah Adminsitrasi |
![]() |
---|
RESMI CPNS 2025 Ditiadakan Lengkap Alasan Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK di 3 Instansi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Camat Teluk Keramat Lengkap Sebaran Desa di Kecamatan Teluk Keramat |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Sebaran Desa dan Nama Camat dari Masa ke Masa Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.