Berita Viral

Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berakhir 28 Februari 2025, Cara Agar Token Tak Hangus Sampai Maret

Dimana periode diskon tarif listrik 50 persen yang telah digelar sejak 1 Januari 2025, resmi berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
DISKON LISTRIK - Ilustrasi diskon listrik 50 persen. Kepada pelanggan, periode diskon tarif listrik 50 persen yang telah digelar sejak 1 Januari 2025, resmi berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang. 

Hal itu diterapkan untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan.

Pada massa diskon ini, pelanggan prabayar cukup mengeluarkan uang setengah atau 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

Greg menyampaikan bahwa pengguna juga dapat melakukan pembelian token dalam  beberapa kali dengan memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen.

Syaratnya, pembelian dilakukan selama periode promo berlaku dengan batas maksimal pembelian token yang sudah ditetapkan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan berlaku secara otomatis ketika mereka melakukan pembayaran tagihan untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” ujar Greg.

Pelanggan pascabayar juga bisa memperhatikan penggunaan listrik agar tagihan tidak melonjak tajam, meski mendapatkan diskon 50 persen.

Greg mengungkapkan, fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile membantu pelanggan untuk memperkirakan tagihan pemakaian listrik setiap bulannya.

“Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” ungkap Greg.

Caranya, yakni:

- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile

- Pilih menu "Catat Meter"

- Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter

- Pilih ID Pelanggan

- Masukan angka stand meter

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved