Ragam Contoh

5 Etika Sebelum Resign dari Perusahaan dan Penjelasan tentang Gaji Prorata

Etika ketika resign ini sangat berguna untuk tetap menjalin silaturahmi dan memperluas link dan hubungan antar sesama.

Dok. Kompas.com
Ilustrasi karyawan resign- Saat memberi tahu bahwa kamu akan resign, kamu juga memberi waktu bagi perusahaan untuk melakukan berbagai persiapan. 

4. Patuhi Syarat dari Perusahaan

Etika resign berikutnya, yaitu mematuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh perusahaan.

Biasanya, ada kebijakan bagi karyawan yang mengundurkan diri agar tidak pindah bekerja di perusahaan kompetitor atau yang sejenis.

5. Berlaku Jujur dan Bertanggung Jawab

Jangan lupa bahwa kamu pernah menjadi bagian dari perusahaan tersebut meskipun akan segera resign.

Untuk itu, tetaplah berlaku jujur dan bertanggung jawab, semisal dengan tidak membawa "lari" klien perusahaan.

Kamu juga harus mengembalikan properti milik perusahaan dan tidak mencampurnya dengan milik pribadi.

Itulah beberapa etika resign yang mesti kamu terapkan ketika mengundurkan diri dari perusahaan.

Resign adalah pilihanmu, jadi tidak masalah untuk menyampaikan alasan yang jujur berkenaan dengan karier atau lingkungan kerja.

Umumnya, karyawan mengundurkan diri karena perusahaan belum memberikan kesempatan peningkatan karier hingga rutinitas harian di lingkungan kerja yang stagnan.

Resign tidak selalu disebabkan karena kurangnya gaji atau konflik dengan sesama karyawan, ya.

Etika Resign Kerja yang Wajib Diperhatikan Karyawan Perusahaan

Apa Itu Gaji Prorate?

Gaji prorate atau gaji prorata adalah penghasilan yang diterima oleh karyawan yang bekerja dengan periode jangka pendek atau yang bekerja paruh waktu.

Lantaran periode dan cara bekerja yang berbeda, penghitungan gaji untuk karyawan yang bekerja dalam jangka pendek atau paruh waktu pun tidak sama.

Umumnya, prorate didefinisikan sebagai pendapatan yang diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah waktu bekerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved