Ragam Contoh
Panduan Daftar Keluarga Penerima Manfaat BPJS Kesehatan, Cek Bantuan KIS JKN Terbaru
penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos ) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan 2025.
Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat.
Namun, Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyrakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Kepesertaan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.
Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2025 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.
Selain itu, KIS ini juga harus secara berkala dicek, supaya nantinya tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh Bansos .
Informasi lebih lanjut pada halaman cek Bansos KIS tersebut adalah informasi keaktifan, dan juga periode Bansos yang akan diterima.
Jika KIS tidak digunakan pada periode waktu tertentu, maka ada kemungkinan akan hangus, dan tidak bisa memperoleh Bansos .
Total dana iuran yang akan dialokasikan ke kartu KIS yakni sebesar Rp42,000 per bulan.
• Doa Mengenakan Pakaian Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Cara Cek Bansos Kartu KIS 2025:
- Isi provinsi.
- Isi kabupaten/kota.
- Isi kecamatan.
- Isi desa sesuai tempat tinggal.
- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.
Daftar Keluarga Penerima Manfaat BPJS Kesehatan
Bansos KIS BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Cek Bantuan KIS JKN Terbaru
Efeknya Nggak Main-main, Ini Dampak Gas Air Mata Jika Kena Tubuh |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Rp 15 Miliar dari Melvina Husyanti, Klaim Uang Itu Hanya Hadiah |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Fisika Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban Terbaru |
![]() |
---|
Cara Ampuh Menghilangkan Bau Menyengat dari Tumbler Stainless |
![]() |
---|
Harga Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.